SOLOPOS.COM - Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo, saat ditemui di Kantor Kejari Sukoharjo, Senin (2/10/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Buntut aduan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada HUT ke-343 Kartasura, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memanggil tiga saksi untuk diperiksa, salah satunya Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi aduan dari Forum Publik Masyarakat Sukoharjo (FPMS) beberapa hari lalu.

“Sudah dilakukan pemanggilan klarifikasi kepada tiga orang termasuk Camat Kartasura,” jelas Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo, Kamis (5/10/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Galih membeberkan selain Camat Kartasura, dua orag lain yang dipanggil adalah panitia HUT 343 Kartasura yang tak ia sebutkan namanya. Ke depan Kejari Sukoharjo juga akan memanggil guru yang diduga menjadi korban pungli seperti yang disampaikan pengadu.

Seperti diketahui Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono, dilaporkan ke Kejari Sukoharjo atas kasus dugaan pungli HUT ke-343 Kartasura. Dalam laporan yang diadukan FPMS dugaan pungli tersebut menyasar pada sejumlah ASN guru maupun honorer di lingkungan Kecamatan Kartasura, dengan nominal Rp100.000-Rp300.000/orang untuk kegiatan HUT 343 Kartasura.

FPMS menuding Camat melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tuduhan tersebut kemudian dibantah oleh Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono. Ia juga menyayangkan sikap FPMS yang sebelumnya tidak ada komunikasi dengan pihaknya untuk mengklarifikasi kebenaran tuduhan tersebut. Ikhwan juga mengaku terbuka jika pelapor berupaya menjalin komunikasi dengan pihaknya.

Tudingan adanya pungli juga dibantah Panitia HUT ke 343 Kartasura. Mereka turut membeberkan jika pendanaan dalam kegiatan tersebut berasal dari tiga sumber yakni proposal, donatur, dan stan bazar. Mereka juga mengklaim tak ada paksaan dalam penghimpunan dana tersebut yang dibuktikan dengan proposal yang diedarkan tanpa menyebut nominal tertentu dan bersifat sukarela.

Sebagai informasi perayaan HUT ke-343 Kartasura lalu berlangsun semarak dengan sejumlah rangkaian acara yang digelar sejak 8-17 September 2023. Puncaknya, digelar deklarasi Kecamatan Kartasura sebagai destinasi wisata kuliner bebek dunia. Deklarasi dilakukan dalam rangkaian pembukaan car free day (CFD) Kartasura perdana di Jl. Slamet Riyadi pada Minggu (17/9/2023). Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya