SOLOPOS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Rini Triningsih berbicara saat rilis kinerja di Aula Kejari Sukoharjo, Kamis (28/12/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (PD) Percada Sukoharjo perihal jual beli kalender terus berjalan. Kejari telah mengantongi cukup alat bukti untuk meneruskan kasus tersebut.

Keberlanjutan proses hukum dugaan korupsi PD Percada tersebut sejalan dengan komitmen Kejari Sukoharjo dalam pemberantasan korupsi. Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Rini Triningsih mengatakan Kejari Sukoharjo telah menyabet penghargaan terbaik ketiga atas kinerja penanganan Tindak Pidana Korupsi tahun 2023 dari Kejaksaan Tinggi di Jawa Tengah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“[Kasus PD Percada] tidak mandek atau berhenti. Proses masih berjalan dan saat ini tinggal menyusun hasil pemeriksaan yang selama ini sudah dilakukan. Kalau kelanjutan nampaknya tidak bisa tahun ini karena sudah akan berakhir. Tetapi kami pastikan penyelidikan masih berlanjut,” tegas Kajari Sukoharjo saat rilis kinerja di Aula Kejari Sukoharjo, Kamis (28/12/2023).

Rini juga menepis penilaian terkait lambannya penanganan kasus itu. Ia memastikan perkara tersebut juga sudah melewati proses pengumpulan bahan keterangan hingga ekspose Kejari Sukoharjo.

Dari ekspose tersebut saat ini sedang dilakukan penyusunan laporan layak tidaknya perkara tersebut naik ke tingkat penyidikan. Namun pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut lantaran masih dalam penyelidikan Intel Kejari Sukoharjo.

Terkait dengan kasus lainnya di sepanjang tahun 2023, terutama terkait kasus Tipikor, Rini didampingi sejumlah kasi atau pejabat utama Kejari Sukoharjo menyatakan penanganan kasus berjalan lancar. Oleh karenanya Kejari Sukoharjo mendapat penghargaan dari Kejati Jawa Tengah terkait dengan penanganan kasus tipikor.

Kejari Sukoharjo menduduki peringkat ke-3 dari 37 satuan kerja Kejari di Jawa Tengah dalam penanganan kasus korupsi. Selama 2023 ada tiga kasus penyelidikan yang telah naik menjadi penyidikan serta empat perkara yang sudah dieksekusi. Di antaranya kasus penyimpangan dana nasabah di BKK atau BPR. Sementara kasus lainnya kebanyakan merupakan kasus perbankan.

“Kasusnya rata-rata berkaitan dengan perbankan. Sudah tidak ada tunggakan perkara. Di awal tahun mendatang otomatis kami hanya mengerjakan perkara baru saja. Di awal tahun ada satu eksekusi terkait tipikor perbankan. Parameter penghargaan tergantung penanganan perkara dan kecepatan. Karena ada juga yang melakukan penanganan tetapi lambat,” jelas Rini.

Rini juga membeberkan saat ini total realisasi anggaran Kejaksaan Negeri Sukoharjo mencapai 97,12%. Realisasi tersebut berdasarkan kinerja enam bidang yang ada di Sukoharjo. Di antaranya bidang pembinaan, intelejen, pidana umum, pidana khusus,  Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).

Selain kasus perbankan dan PD Percada beberapa kasus menonjol lainnya khususnya di pidana umum tak sedikit yang menjadi sorotan publik. Di antaranya kasus mutilasi yang saat ini telah divonis dengan pidana seumur hidup serta kasus pembunuhan salah satu Dosen UIN Raden Mas Said yang masih dalam proses persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya