Soloraya
Rabu, 13 April 2011 - 18:01 WIB

Kejari temukan indikasi penyimpangan dalam program UMK

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program pemberdayaan usaha, mikro dan kecil (UMK) melalui kegiatan sertifikasi tanah oleh Disperindagkop dan UMKM bekerja sama dengan BPN tahun 2010 lalu.

Penyimpangan dimaksud di antaranya pelaksanaan yang diduga tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) serta indikasi pungutan oleh oknum tertentu kepada pihak penerima bantuan. Kajari Wonogiri, Sukaryo mengungkapkan kasus itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Advertisement

“Tim masih menyelidiki dan mengumpulkan data yang mendukung indikasi itu. Beberapa saksi sudah dipanggil untuk pemeriksaan. Indikasinya ada pungutan oleh oknum,” kata Sukaryo, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/4).

(shs)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Penyimpangan Program UMK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif