SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo terus melakukan upaya pemantauan perkembangan kesehatan mantan Walikota Solo, Slamet Suryanto hingga batas waktu tak terhingga.

Sebagaimana diketahui, Slamet Suryanto merupakan salah satu terpidana kasus korupsi Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2003 yang belum dieksekusi, lantaran yang bersangkutan dipastikan sedang sakit keras.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Kejari (Kajari) Solo, Sugeng Hariyono menyatakan, pemantauan dilakukan secara rutin untuk mengetahuai sejauh mana perkembangan kesehatan fisik Slamet. Kondisi kesehatan menjadi penting untuk diketahui guna melanjutkan langkah eksekusi terhadap keputusan hukum yang sudah diambil.

“Kami sudah koordinasikan hal itu ke Kajati Jateng. Hasilnya, sama persis dengan langkah yang akan kami ambil, yakni menunggu yang bersangkutan dipastikan sembuh total. Kalau masih seperti ini (eksekusi), kami juga belum dapat merealisasikan eksekusi demi segi kemanusiaan,” tegasnya saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Senin (12/4).

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya