SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)— Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mengusut dugaan korupsi APBDes di Kecamatan Jaten. Hal itu menyusul pengaduan warga soal penyimpangan dana itu dan dana lain hasil lelang tanah kas desa tahun 2008 dan 2009 di salah satu desa.

Kasi Intel Kejari Karanganyar, Eko Kuntadi SH, menyatakan telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi guna proses pengumpulan data. Namun demikian dia tidak bersedia menjelaskan secara rinci perihal jumlah mereka yang dipanggil guna dimintai keterangan terkait perkara dimaksud. Termasuk pula tentang data dan hasil-hasil lain yang diperoleh dari proses itu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Tahapnya baru pengumpulan data, belum bisa kami ungkap dan sampaikan kepada publik. Takutnya nanti justru kontraproduktif dan mempengaruhi kelancaran proses yang berjalan. Kalau soal ada atau tidak aduan itu dari warga, memang ada,” ungkapnya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/5) siang.

Informasi yang dihimpun Espos menyebutkan, kasus yang sedang diusut adalah di Desa Jetis. Menurut pengakuan beberapa warga, pembangunan balai desa yang dianggarkan dengan dana APBDes senilai Rp 45 juta tahun 2009 direalisasikan menggunakan uang hasil lelang tanah kas desa tahun yang sama. Sedangkan alokasi dari APBDes, tidak jelas kemana peruntukkannya.
“Selain itu ada pula lelang tanah kas desa tahun 2008. Asumsi pendapatannya senilai Rp 60 juta, tetapi realisasinya mencapai Rp 94 juta lebih. Yang menjadi pertanyaan adalah kelebihan Rp 34 juta-nya itu karena tidak transparan,” ungkap seorang warga Jetis yang enggan disebutkan namanya dan mengaku turut diperiksa Kejari terkait permasalahan itu, kemarin, di Karanganyar.

Dia menambahkan, selain terkait APBDes dan lelang tanah kas desa, petugas Kejari juga menanyakan perihal proses sertifikasi 47 bidang tanah milik 41 warga di desa setempat. Pasalnya meski warga telah membayar Rp 67 juta sejak tahun 2007, sertifikat tanah yang diproses tidak kunjung terbit.

Camat Jaten, Bachtiar Syarif, mengaku telah mendapat laporan menyangkut kasus itu dari Pemerintah Desa (Pemdes) Jetis. Namun dia mengatakan akan meminta klarifikasi lebih jauh guna mengetahui detil masalah yang ada.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya