Soloraya
Senin, 8 Juli 2019 - 10:00 WIB

Kejari Wonogiri Anggap Pembunuhan Caleg Golkar Sragen Tak Perlu Rekonstruksi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Bagyo Mulyono, menilai penyidik tak perlu menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sragen dari Partai Golkar, Sugimin.

Menurut Bagyo, alat bukti dan petunjuk dalam kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Nurhayati dan suaminya, Nurwanto, tersebut sudah sangat jelas. Saat ini jaksa masih meneliti berkas perkara kedua tersangka itu.

Advertisement

Jika berkas sudah lengkap, jaksa akan meminta polisi melaksanakan pelimpahan tahap II dengan menyerahkan barang bukti dan tersangka. Bagyo berharap berkas lengkap pada Juli ini agar perkara itu dapat segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri.

“Semoga sidang bisa digelar Agustus mendatang,” kata Bagyo mewakili Plt. Kajari, Hendri Antoro.

Sebagaimana diinformasikan, Sugimin dibunuh menggunakan racun tikus oleh Nurhayati, warga Wonogiri yang merupakan rekan bisnis sekaligus istri sirinya pada 15 April lalu. Nurhayati jengkel karena kerap dimintai uang oleh Sugimin.

Advertisement

Terakhir Sugimin meminta uang Rp750 juta kepada Nurhayati untuk keperluan pencalegan. Sugimin terus mendesak Nurhayati bahkan mengancam akan membunuh anak Nurhayati yang berumur delapan tahun.

Nurhayati kemudian pembunuhan dengan dibantu suaminya, Nurwanto. Keduanya membeli racun tikus yang kemudian dimasukkan dalam kapsul obat diare. Pada 11 April, Sugimin datang ke rumah Nurhayati dan mengeluh sakit diare.

Nurhayati menggunakan kesempatan itu untuk memberikan kapsul yang di dalamnya sudah diberi racun tikus. Sugimin meninggal pada 16 April 2019 setelah tiga kali diberi racun tikus.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif