Soloraya
Kamis, 25 Februari 2021 - 15:04 WIB

Keji! Oknum Pesilat di Sragen Tega Perkosa Bocah 9 Tahun

Muh Khodiq Duhri  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN -- Seorang oknum anggota perguruan silat di Sukodono, Sragen, S, 38, tega memperkosa W, bocah perempuan berusia 9 tahun yang tak lain masih tetangganya sendiri.

Aksi bejat itu dilakukan S di sebuah rumah kosong di kampungnya pada 10 November lalu. Sebelum dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri, S sempat mempertontonkan video porno kepada W.

Advertisement

Setelah itu, duda yang tergabung dalam sebuah perguruan silat itu tega memperkosa W.

Baca juga: Polisi Tembak 3 Orang Hingga Tewas di Kafe, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Advertisement

Baca juga: Polisi Tembak 3 Orang Hingga Tewas di Kafe, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

“Anak saya tidak bisa teriak karena tangan diangkat sementara bagian ulu hatinya ditekan kuat. Anak saya diancam akan dipukul jika bercerita kepada orang,” ujar DS, 34, ayah dari W saat ditemui wartawan di depan Mapolres Sragen, Kamis (25/2/2021).

Setelah kejadian itu, celana korban sengaja dibuang oleh pelaku ke dalam kakus. Begitu pulang tanpa celana dalam, orang tua korban sempat curiga. Namun, pada saat itu, W belum mau berterus terang karena ingat dengan ancaman dari S.

Advertisement

Baca juga: Pemakaman Pimpinan MTA Ahmad Sukina Dibanjiri Para Pelayat

“Dari Polsek, kami diarahkan ke Polres untuk dilakukan visum. Dari hasil visum diketahui bila anak saya sudah tidak perawan. Saya tahunya justru dari polisi,” ujar DS yang berusaha menahan air matanya agar tidak tumpah.

DS pun kemudian melaporkan S ke Polres Sragen pada 29 Desember 2020. Setelah laporan itu, organisasi perguruan silat yang menaungi S sempat mengajak DS untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Advertisement

Tidak Mengakui Perbuatan

Akan tetapi, DS tegas menolak. Mediasi juga dilakukan oleh ketua RT setempat. Saat itu, S dan W ditemukan di tempat yang sama. W sempat marah karena S tidak mau mengakui perbuatannya.

“Anak saya teriak kamu yang maksa saya, tapi S hanya diam saja,” ucap DS.

Direktur LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja, turut datang ke Mapolres Sragen dalam rangka mendampingi W yang dimintai klarifikasi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.

Advertisement

“Sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran. Kami berharap, polisi segera menahan S karena keterangan dari korban sudah cukup kuat untuk menjeratnya dengan kasus perkosaan. Sebab, berdasar hasil visum, ada luka robek pada bagian kelamin,” papar Andar.

Baca juga: Canangkan Zona Integritas, Kejari Sragen Siap Berikan Layanan Bebas dari Korupsi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menyebut polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi.

“Masih lidik dan pemeriksaan saksi-saksi,” papar Guruh kepada Solopos.com.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif