Soloraya
Kamis, 14 Maret 2019 - 11:00 WIB

Kekayaan Wakil Bupati Boyolali, 2 Tahun Naik Rp400 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI—Selama dua tahun menjabat sebagai Bupati Boyolali untuk periode kedua, harta kekayaan Seno Samodro turun drastis hingga lebih dari Rp1 miliar.

Berbeda dengan tren harta kekayaan Wakil Bupati M Said Hidayat pada periode yang sama, yang justru mengalami kenaikan.

Advertisement

Nilai harta kekayaan Wakil Bupati M Said Hidayat pada 2017 senilai Rp2,46 miliar, sedangkan pada 2015 Rp2,031 miliar atau mengalami kenaikan sekitar Rp400 juta.

Saat dimintai komentar mengenai hal ini, Said mengatakan kenaikan itu wajar seiring naiknya gaji yang diterimanya. “Ya naik sedikit wajar lah, kan gajinya juga sudah naik,” ujar Said, tanpa merinci nilai kenaikan gaji, saat ditemui di Gedung Putih Kantor Bupati dan Wakil Bupati Boyolali beberapa waktu lalu.

Advertisement

Saat dimintai komentar mengenai hal ini, Said mengatakan kenaikan itu wajar seiring naiknya gaji yang diterimanya. “Ya naik sedikit wajar lah, kan gajinya juga sudah naik,” ujar Said, tanpa merinci nilai kenaikan gaji, saat ditemui di Gedung Putih Kantor Bupati dan Wakil Bupati Boyolali beberapa waktu lalu.

Namun, berdasarkan data yang dilaporkan melalui e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat harta Said naik karena ada kenaikan nilai aset tanah dan bangunan.

Dalam laporannya, diketahui Said memiliki lima aset tanah dan bangunan, salah satunya berada di Karanganyar. Dia  juga memiliki aset berupa enam buah mobil. Berikut perinciannya yang dikutip Solopos.com dari e-LHKPN KPK.

Advertisement

Alat Transportasi dan Mesin meliputi :
Mobil, Toyota Dyna Light Truck Tahun 2006
Mobil, Toyota Avanza Minibus Tahun 2008
Motor, Yamaha Mio Sepeda Motor Tahun 2009
Mobil, Mitsubishi L300 Pick Up Tahun 2013
Mobil, Isuzu Panther Pick Up Tahun 2000
Mobil, Nissan Grand Livina Minibus Tahun 2015

Harta Bergerak Lainnya Rp. 102.640.000
Surat Berharga Rp. 499.740.000
Kas dan Setara Kas Rp. 464.404.032
Harta Lainnya –
Total Harta Rp2.461.500.032

Sementara itu, untuk pelaporan harta kekayaan pejabat melalui LHKPN 2018, Boyolali mengirimkan laporan 45 orang yang terdiri atas kepala daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Advertisement

Jumlah tersebut belum termasuk 45 orang anggota DPRD sehingga total wajib lapor LHKPN Boyolali ada 90 orang.

Menurut Kasubbag Analisis dan Evaluasi Inspektorat Daerah Boyolali, Achmad Nasution, laporan harta kekayaan pejabat di Boyolali sudah selesai dilaporkan pada 31 Januari 2019.

“Meski paling lambat 31 Maret, tetapi Boyolali sudah selesai 31 Januari. Ini termasuk yang tercepat,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, untuk Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LKHASN) yang merupakan program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di mana wajib lapornya adalah ASN non-LHKPN juga sudah selesai dilaporkan pada 15 Februari 2018.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif