Soloraya
Selasa, 15 Juni 2010 - 19:17 WIB

Kekeliruan pengangkatan Sutrisno bukan di BKD

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganya menolak dipersalahkan terkait kekeliruan pengangkatan Sutrisno sebagai CPNS pada tahun 2008 lalu.

Kepala BKD Karanganyar, Suwarno, menyatakan kekeliruan pengangkatan Sutrisno sebagai CPNS pada tahun 2008 lalu bukan ada di pihaknya. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan segenap jajarannya guna menyikapi permasalahan itu dan diketahui tidak ada yang salah di BKD.

Advertisement

“Informasi yang kami terima, Sutrisno memang ada dua di Dinas Kesehatan. Tetapi kalau mengacu data di BKD, yang berhak diangkat adalah Sutrisno yang petugas di Puskemas Kebakkramat. BKD tidak tahu kenapa bisa salah, soalnya data base kami sudah benar,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (15/6).

Disinggung soal kebijakan pencabutan SK dan pembatalan status CPNS Sutrisno Mojogedang, mantan Kepala Bagian Perekonomian ini enggan menjawab karena kebijakan itu terjadi ketika dirinya belum bertugas di BKD. “Itu silakan ditanyakan ke Dinkes. Yang jelas di BKD sudah sesuai prosedur. Lagipula hal itu kan kejadiannya pada saat BKD masih dibawah kepemimpinan pejabat lama.”

try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif