Soloraya
Senin, 18 Januari 2016 - 16:40 WIB

KEKERASAN TERHADAP ANAK : Keluarga Korban di Sragen Dibujuk Agar Cabut Perkara, Aktivis Perempuan Berang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Pelaksana Harian BPBD Sragen, Heru Wahyudi, menyerahkan bantuan kepada orang tua R, Senin (18/1/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Kekerasan terhadap anak, sejumlah aktivis perempuan di Sragen berang mengetahui keluarga tersangka meminta keluarga korban mencabut perkara.

Solopos.com, SRAGEN–Keluarga pengarak siswi SMP secara telanjang dan ketua RT di kawasan Karangmalang mendatangi rumah orang tua R, 14, korban kekerasan seksual anak, Jumat (15/1/2016) lalu.

Advertisement

Mereka membujuk orang tua R agar mencabut perkara kekerasan anak dan pelanggaran UU Pornografi itu ke polisi dengan imbalan uang berapa pun sesuai kemauan orang tua korban.

Bujuk rayu keluarga tersangka itu disampaikan ibu angkat R, Kr, saat ditemui Solopos.com di Markas Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) di Sambirejo, Sragen, Senin (18/1/2016) siang. Kr sengaja datang ke Markas APPS yang juga Pusat Pelayanan Penanganan Persoalan Perempuan dan Anak (P4PA) karena kangen dengan putri bungsunya.

“Jumat sore itu ada keluarganya Sukamto dan Pak RT datang ke rumah. Mereka sempat menanyakan barang-barang yang dicuri R. Kemudian mereka meminta maaf juga. Sebagai sesama manusia, saya memafkan tetapi saya sampaikan persoalan itu menjadi urusan Pak Polisi. Saya tidak tahu,” kata Kr saat ditanya Solopos.com, Senin siang.

Advertisement

Kr menyampaikan pertanyaan yang disampaikan Ketua RT-nya, yakni Wg. “Pak RT bertanya kepada suami saya dan saya tentang laporan ke polisi. Kalau melapor ke polisi, Pak RT itu minta supaya laporan dicabut. Jaluk duit pira bakal diwenehi [Minta uang berpa pun bakal diberi]. Saya bilang kepada mereka kalau saya tidak pernah melapor. Suami saya juga tidak melapor. Saya tidak tahu siapa yan laporan ke polisi,” ujar Kr.

Koordinator APPS Sragen, Sugiyarsi, berang mengetahui pihak keluarga tersangka membujuk keluarga korban untuk mencabut perkara. “Perkara R merupakan kejahatan kemanusiaan. Para pegiat perempuan marah besar dengan munculnya kasus ini. Apalagi mau dibayar. Rp1 miliar pun tidak mungkin perkara itu dicabut. Di belakang saya para aktivis perempuan dan para jurnalis. Komnas Perempuan sudah menghubungi saya dan menyatakan siap turun ke Sragen,” kata Sugiyarsi.

Sugiyarsi akan mengawal sampai kasus tersebut tuntas di pengadilan. Sejumlah pegiat perempuan dari Solo dan Jakarta juga siap turun tangan. Sejumlah aktivis anak juga ikut mengawal kasus ini. “Kak Seto juga prihatin dengan kekerasan anak yang terjadi di Sragen,” katanya yang diamini Divisi Advokasi APPS Sragen, Retno Marini; Koordinator Komisi Penegakan Hak Asasi Manusia (Kompak-HAM) Sragen Mursito, dan pekerja sosial perlindungan anak Kementerian Sosial, Tyas Wulandari.

Advertisement

Simpati dan uluran bantuan masih mengalir ke keluarga R, 14, korban kekerasan anak di kawasan Karangmalang, Sragen hingga Senin (18/1) siang. Tokoh masyarakat, politikus, dan pejabat di lingkungan Pemkab Sragen memberi bantuan untuk R dan keluarganya.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen, Heru Wahyudi, bersama sejumlah satuan tugas (satgas) BPBD mengunjungi rumah Kr di kawasan Karangmalang. Heru dan satgas BPBD menyerahkan sumbangan dari hasil iuran sukarela kepada Kr. Wakil Bupati Sragen Daryanto juga menjenguk R di Sambirejo dengan membawa oleh-oleh es krim dan uang untuk R. Demikian pula pemilik Putra Dadi Sejahtera (PDS) Grup yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sragen, Budiono Rahmadi, juga datang menyampaikan simpati kepada R di kediaman Sugiyarsi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif