SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan tehadap anak (liputan6.com)

Kekerasan terhadap anak, Polres Sragen menangkap tiga anggota keluarga yang mengarak siswi SMP di Karangmalang.

Solopos.com, SRAGEN–Aparat Polres Sragen menangkap tiga anggota keluarga yang mengarak siswi SMP dalam keadaan telanjang di jalan perkampungan di kawasan Karangmalang, Minggu (10/1) lalu. Tiga anggota keluarga itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Sragen, Kamis (14/1/2016).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Tiga orang yang ditangkap Polres Sragen itu adalah Sukamto, 50, dan istrinya, Wiji Lestari, 37, serta adik Sukamto, Sukarno, 47. Ketiganya tidak memberikan perlawanan saat dijemput paksa oleh aparat Polres Sragen dari rumahnya di Karangmalang.

“Ketiganya kami tangkap dari rumah mereka tadi pagi pada pukul 10.00 WIB. Sekarang pemeriksaan terhadap ketiganya masih berlangsung. Mereka adalah terduga pelaku yang menelanjangi siswi SMP dan mempertontonkan sesuatu yang bermuatan pornografi di hadapan umum,” jelas Wakapolres Sragen, Kompol Yudy Arto Wiyono, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, kepada Solopos.com, Kamis.

Polisi memiliki waktu selama 1×24 jam untuk memeriksa ketiganya. Ketiganya dijerat dengan Pasal 37 Jo Pasal 11 UU No. 44/2008 tentang Pornografi dan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76c UU No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Polisi masih mendalami peran dari Sukamto, Wiji Lestari dan Sukarno dalam kasus itu.
”Kalau berdasar hasil pemeriksaan, mereka bisa kami jerat dangan pasal yang dipersangkakan serta dikuatkan adanya bukti pendukung, mereka bisa langsung kami tahan,” tegas Yudy.

Sebelum ditangkap aparat Polres Sragen, Sukamto sempat melaporkan R, siswi SMP, atas tuduhan pencurian ke Mapolsek Karangmalang. R dituduh mencuri baju, celana, sandal, dan ponsel merk Gosco warna hitam. Saat ini Polres Sragen masih fokus menangani kasus pengarakan siswi telanjang tanpa mengesampingkan laporan kasus pencurian itu.

Yudy menjelaskan sebetulnya kasus pencurian itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah dimediasi oleh bayan setempat. Namun, Sukamto beserta istri dan adiknya malah mendatangi rumah korban. ”Pak RT sebelumnya ada di situ. Namun, begitu Pak RT pergi, Sukamto malah menelanjangi korban. Dalam keadaan telanjang bulat dia ditarik keluar. Dia diarak keliling kampung sambil diteriaki, malingnya sudah ketemu,” jelas Yudy.

Sementara itu, berdasar pantauan Solopos.com pemeriksaan terhadap Sukamto, Wiji Lestari, dan Sukarno berlangsung tertutup. Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Maryoto, enggan berbicara banyak perihal pemeriksaan ketiganya.

”Kami masih dalami kasus ini. Enam saksi sudah diperiksa, termasuk korban dan kedua orang tua. Barang bukti [berupa rok pendek warna merah, celana dalam warna putih, kaus lengan pendek warna merah jambu, dan BH warna cokelat] sudah diamankan,” kata AKP Maryoto mewakili Kapolres Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya