Soloraya
Kamis, 14 Januari 2016 - 19:15 WIB

KEKERASAN TERHADAP ANAK : Siswi SMP Sragen Diarak Tanpa Busana, Istri dan Adik Sukamto Ikut Ditangkap!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Stop kekerasan kepada anak. (JIBI/Harian Jogja/Antara).

Kekerasan terhadap anak di Sragen mengundang keprihatinan banyak pihak.

Solopos.com, SRAGEN — Polisi langsung bergerak menangkap Sukamto alias K terkait kasus siswi SMP Sragen, R, yang diarak tanpa busana keliling kampung di Karangmalang Sragen. Kasus R ini mengundang keprihatian banyak pihak termasuk di media sosial.

Advertisement

Tak hanya Sukamto yang ditangkap, istri dan adiknya juga ikut diciduk polisi. SRAGEN—Aparat Polres Sragen menangkap tiga anggota keluarga yang mengarak siswi SMP dalam keadaan tanpa busana di jalan perkampungan di kawasan Karangmalang, Minggu (10/1/2016) lalu.

Tiga orang yang ditangkap Polres Sragen itu adalah Sukamto, 50, dan istrinya, Wiji Lestari, 37, serta adik dari Sukamto, Sukarno, 47.

“Mereka adalah terduga pelaku yang menelanjangi siswi SMP dan mempertontonkan sesuatu yang bermuatan cabul di hadapan umum,” jelas Wakapolres Sragen, Kompol Yudy Arto Wiyono, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, kepada Solopos.com, Kamis.

Advertisement

Polisi memiliki waktu selama 1×24 jam untuk memeriksa ketiganya. Ketiganya dijerat dengan Pasal 37 Jo Pasal 11 UU No. 44/2008 tentang Pornografi dan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76c UU No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Polisi masih mendalami peran dari Sukamto, Wiji Lestari dan Sukarno dalam kasus itu. ”Kalau berdasar hasil pemeriksaan, mereka bisa kami jerat dangan pasal yang dipersangkakan serta dikuatkan adanya bukti pendukung, mereka bisa langsung kami tahan,” tegas Yudy.

Sementara itu, berdasar pantauan Solopos.com pemeriksaan terhadap Sukamto, Wiji Lestari dan Sukarno berlangsung tertutup. Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Maryoto, enggan berbicara banyak perihal pemeriksaan ketiganya.

Advertisement

”Kami masih dalami kasus ini. Enam saksi sudah diperiksa, termasuk korban dan kedua orangtuanya. Barang bukti [berupa rok pendek warna merah, celana dalam warna putih, kaos lengan pendek warna merah jambu, dan BH warna cokelat] sudah diamankan,” kata AKP Maryoto mewakili Kapolres Sragen.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif