Soloraya
Jumat, 15 Januari 2016 - 08:30 WIB

KEKERASAN TERHADAP ANAK : Sukamto Ditangkap, KNPI: Kawal Kasus Pelecehan Siswi Sragen!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Stop kekerasan kepada anak. (JIBI/Harian Jogja/Antara).

Kekerasan terhadap anak di Sragen yang menimpa siswi SMP Sragen mengundang keprihatinan banyak pihak.

Solopos.com, SRAGEN — Sukamto, 50, Istri Sukanto Wiji Lestari, 37 dan adik Sukamto, Sukarno 47, ditangkap polisi terkait kasus siswi SMP Sragen yang dituduh mencuri dan diarak tanpa busana keliling kampung. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sragen, mengajak semua pihak mengawal kasus di Karangmalang, Sragen ini.

Advertisement

Ketua KNPI Sragen, Taufiq Nugroho, mendesak kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap anak itu dan segera menuntaskan kasusnya. Dia mengatasnamakan KNPI mengutuk keras tindakan Sukamto alias K warga Karangmalang yang nekat mengarak anak di bawah umur tanpa berperikemanusiaan.

“Kalau perkara itu tidak tuntas berarti aparat membiarkan tindakan main hakim sendiri,” ujarnya, Kamis (14/1/2016).

Taufiq berencana menggelar aksi damai untuk mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku kejahatan anak itu.

Advertisement

Aksi rencananya diadakan di depan Mapolres Sragen selepas ibadah Salat Jumat. Kapolsek Karangmalang AKP Agus Irianto mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo memproses laporan S alias K terhadap kasus pencurian yang dilakukan R.

Penyidik Polsek Karangmalang sudah meminta keterangan terhadap Sukamto, istrinya dan adik Sukamto. Dalam perkara pencurian itu, jelas Agus, R dituduh mencuri sejumlah barang senilai Rp1 juta sejak 25 Desember 2015 hingga awal Januari 2016.
R dituding mencuri sejumlah barang di antaranya, dua pasang sendal jepit, sepotong kaus warna merah, sepotong jaket merah, dua potong celana panjang merk Levis, satu celana doreng, tiga kerudung, dan sebuah HP merk Mito.

“Ya, kami memang menangani kasus pencurian R. Karena masih anak-anak, perkara itu saya limpahkan ke Unit PPA [Pelayanan Perempuan dan Anak] Satreskrim Polres Sragen,” kata Agus.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif