Soloraya
Rabu, 2 November 2011 - 14:40 WIB

Kekurangan PNS Wonogiri capai 7.000 orang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok Solopos)

ilustrasi. (dok Solopos)

Wonogiri (Solopos.com)–Hingga saat ini, pengajuan dispensasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri tentang rencana perekrutan CPNS tahun 2011 belum ada tanggapan dari pemerintah pusat. Padahal, jumlah pegawai yang pensiun dengan perekrutan CPNS di Wonogiri tidak seimbang.

Advertisement

Jumlah total kekurangan pegawai mencapai 7.000 orang, sedangkan jumlah pegawai yang pensiun setiap tahunnya mencapai 600 orang.

Hal itu diungkangkan Kepala BKD Wonogiri, Rumanti Permanandiyah saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/11/2011).

Kekurangan staf tidak hanya terjadi SKPD tetapi juga kecamatan. “Di kecamatan ada Kasi, tetapi tidak punya staf. Di kelurahan pun, Lurah hanya memiliki satu staf. Sama halnya dengan pegawai di bidang pendidikan dan kesehatan,” imbuhnya.

Advertisement

Tahun 2011, pihaknya mengajukan permohonan perekrutan CPNS dengan jumlah 400 orang yang terdiri dari 200 orang di bidang pendidikan, 75 orang di bidang kesehatan dan 125 orang di bidang teknis.

Dalam waktu dekat, ia akan berkonsultasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) sebelum Sidang Paripurna yang membahas APBD tahun 2012.

“Saya berkonsultasi dengan MenPAN untuk meminta kepastian dari pemerintah pusat. Apakah pemerintah menyetujui permohonan dispensasi kami untuk perekrutan CPNS tahun 2012 atau tidak. Hal itu sebagai landasan kami mengajukan dana APBD 2012 untuk perekrutan CPNS. Jika pemerintah pusat menyetujui, kami akan menganggarkan. Jika tidak, maka tidak kami anggarkan,” paparnya.

Advertisement

Ia juga menegaskan, walaupun kekurangan pegawai, pihaknya tidak dapat mengangkat tenaga honorer. Hal itu sesuai PP No 48/2005 tentang Tenaga Hononer.

Cara lain, lanjut dia, bisa dengan kontrak antar SKPD, tetapi hal itu disesuaikan dengan formasi yang kosong. Menurut Rumanti, mayoritas yang mengajukan kontrak antar SKPD tersebut adalah guru.

(aak)

Advertisement
Kata Kunci : Kurang Pns Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif