SOLOPOS.COM - Warga Sabrang, Delanggu, Klaten mengikuti Operasi Pasar (OP) elpiji ukuran tiga kilogram di desa setempat, Rabu (27/5/2015). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Kelangkaan elpiji bersubsidi terjadi di wilayah Delanggu Klaten sehingga harganya mencapai Rp25.000/tabung.

Solopos.com, KLATEN – Harga elpiji bersubsidi di Delanggu, Klaten, mencapai Rp25.000/tabung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten bekerja sama dengan Pertamina menggelar Operasi Pasar (OP) di dua lokasi di Delanggu, yakni di Desa Sabrang dan Desa Gatak, Rabu (27/5/2015) pagi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan pantauan di Desa Sabrang, pelaksanaan OP yang dipusatkan di Graha Kenchana Adi Arsa itu dimulai pukul 09.30 WIB. Ratusan warga langsung mengantre untuk membeli elpiji 3 kg senilai Rp15.500/tabung.

OP hanya boleh diikuti warga yang berdomisili di wilayah OP dengan menunjukkan kartu identitas diri.

“Di sini memang keberadaan tabung gas tiga kilogram sejak dua pekan terakhir. Harganya pun meroket hingga Rp25.000 per tabung. Saya sangat susah mencarinya hingga ada OP hari ini. Saya sangat senang mengikuti OP ini. Semoga, harga tabung gas di sini kembali stabil [Rp17.000-Rp18.000 per tabung],” kata warga Sabrang, Murningsih, 48, saat ditemui wartawan di sela-sela OP.

OP yang digelar Pemkab juga diikuti oleh pengecer.

“Gas elpiji ukuran tiga kilogram di sini memang susah diperoleh. Cari di mana-mana tidak dapat. Akhirnya, saya memanfaatkan OP ini juga untuk memperoleh tabung gas,” kata pengecer yang enggan disebutkan namanya itu.

Kepala Desa (Kades) Sabrang, Rochmad Wiyono, mengakui permintaan tabung gas ukuran tiga kilogram di wilayahnya mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.  “Barangnya di sini memang langka. Makanya, ada OP seperti ini,” katanya.

Pemilik Agen elpiji PT Benny Putra Delanggu, Hariyanto, mengatakan pelaksanaan OP kali ini menjawab keluhan warga setempat. Ia mengakui harga tabung gas berada di tingkat pengecer meroket.

“Yang sulit dikendalikan itu di tingkat pengecer yang liar. Kalau pengecer liar, kami tidak bisa memberikan sanksi. Harganya pasti di atas harga rata-rata,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya