Soloraya
Kamis, 9 Januari 2014 - 02:15 WIB

KELANGKAAN ELPIJI : PT Pertamina Cabut Surat Imbauan yang Beredar di Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, KLATEN–PT Pertamina melalui Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Surakarta mencabut surat edaran (SE) yang dikirimkan ke pangkalan dan agen elpiji di Kabupaten Klaten. Pencabutan itu dilakukan Rabu (8/1/2014).

Hal itu diungkapkan Marketing Operation PT Pertamina Region IV Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Robert Marchelino Varieza. Ia pun mengaku telah mengetahui SE tersebut yang  salah satunya berisi pemilik pangkalan dan agen dilarang menjawab pertanyaan dari media.

Advertisement

“Kami sudah meminta Hiswana Migas Surakarta untuk secepatnya mencabut SE yang sudah diterima agen dan pangkalan elpiji di Klaten. Saya memang mendengar adanya SE tersebut. Tujuannya agar informasi yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan kenyataan di lapangan. Jadi, narasumber yang dimintai keterangan menjawab sesuai dengan kapasitas yang dimiliki,” katanya kepada wartawan, Rabu.

Ia menambahkan menurut hasil pengamatannya terhadap beberapa pemberitaan di media, memang ditemukan adanya narasumber yang sekadar menyampaikan informasi. Salah satunya ada pemilik pangkalan yang menyampaikan tentang pengurangan kuota yang dikirim agen.

“Padahal dalam mengirim pasokan elpiji setiap hari, sudah ada kontrak kerja untuk masing-masing pangkalan dari agen. Hal inilah yang kadang menjadi kesalahpahaman di masyarakat dan dianggap ada pengurangan pasokan elpiji,” ujarnya.

Advertisement

Terpisah, Kepala Bidang Elpiji 3 Kilogram Hiswana Migas Surakarta, Budi Prasetyo, mengatakan bakal mencabut SE yang beredar di agen dan pangkalan di Klaten. Menurutnya, diterbitkannya SE tersebut sebagai tindak lanjut karena terkadang pemberitaan di media tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Itu bisa membuat masyarakat panik karena kelangkaan elpiji.

“Mulai hari ini [Rabu], SE tersebut kami cabut. Awalnya, SE itu merupakan imbauan kami kepada agen dan pangkalan. Memang, salah satu isinya berupa larangan bagi pemilik pangkalan untuk melayani pertanyaan dari media karena sering ada informasi yang salah. Jadi, SE itu kami buat agar tidak membuat masyarakat panik terkait distribusi elpiji. Imbauan itu tidak hanya di Klaten, tetapi juga di Soloraya,” katanya saat dihubungi solopos.com, Rabu.

Ia menambahkan mulai saat ini, jika ada pemberitaan di media terkait kelangkaan elpiji di lapangan, pihaknya akan langsung mengecek ke agen dan pangkalan. Nantinya, PT Pertamina dan Hiswana Migas Surakarta akan bertindak langsung ke lapangan untuk mengetahui permasalahan tidak lancarnya distribusi elpiji.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif