Sragen (Espos)–Keluarga aktivis yang tewas di sel Mapolres Sragen menolak santuan dari pihak Polres Sragen senilai Rp 2 juta dan mengembalikan uang tunai itu ke Polres Sragen, Sabtu (10/7).
Pengembalian santuan itu disampaikan keluarga tahanan dengan surat resmi. Adik kandung korban, Wardoyo, 45, saat ditemui Espos, Sabtu (10/7), mengatakan, pimpinan Polres Sragen Jumat (9/7) lalu menemui seorang warga Gabusan, Tanon, Sragen untuk menyerahkan uang santunan itu. Dana senilai Rp 2 juta itu bukan diberikan kepada keluarga korban melalui teman korban.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Surat penolakan keluarga Suharno itu disampaikan juga ke kuasa hukum aktivis Heru S Notonegoro SH MH di Solo. Wardoyo membuat surat kuasa kepada akvokad asal Konggres Advokad Indonesia (KAI) Solo disertai meterai.
trh