SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Keluarga aktivis yang tewas di sel Mapolres Sragen menolak santuan dari pihak Polres Sragen senilai Rp 2 juta dan mengembalikan uang tunai itu ke Polres Sragen, Sabtu (10/7).

Pengembalian santuan itu disampaikan keluarga tahanan dengan surat resmi. Adik kandung korban, Wardoyo, 45, saat ditemui Espos, Sabtu (10/7), mengatakan, pimpinan Polres Sragen Jumat (9/7) lalu menemui seorang warga Gabusan, Tanon, Sragen untuk menyerahkan uang santunan itu. Dana senilai Rp 2 juta itu bukan diberikan kepada keluarga korban melalui teman korban.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Surat penolakan keluarga Suharno itu disampaikan juga ke kuasa hukum aktivis Heru S Notonegoro SH MH di Solo. Wardoyo membuat surat kuasa kepada akvokad asal Konggres Advokad Indonesia (KAI) Solo disertai meterai.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya