SOLOPOS.COM - Para anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Cabang Sragen melakukan deklarasi di Sragen, Sabtu (26/2/2022). (Istimewa/ IKSPI Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Sragen menolak paham intoleransi, radikalisme, dan aksi terorisme.

Penegasan sikap itu dilakukan saat IKSPI Kera Sakti Angkatan 132/118 Cabang Sragen melakukan pengesahan warga baru di Sragen, Sabtu (26/2/2022).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua IKSPI Kera Sakti Cabang Sragen, Waluyo, mengatakan kegiatan yang diikuti kurang lebih 400 peserta tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif.

Waluyo menjelaskan pengesahan merupakan tahapan terakhir dari calon warga untuk menjadi warga IKSPI Kera Sakti yang dilaksanakan dalam kurun waktu 4 bulan sekali.

Baca Juga: Bidik Prestasi, IKS PI Kera Sakti Tasikmadu Adakan Kejuaraan

Dalam kegiatan tersebut, anggota perguruan IKSPI Kera Sakti berikrar, antara lain pertama menolak paham intoleransi, radikalisme, dan aksi terorisme di wilayah NKRI.

Kedua, mendukung penuh aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku intoleransi, radikalisme, terorisme, penyebar hoaks serta ujaran kebencian. Ketiga, mendukung kamtibmas yang aman dan kondusif di Sragen dan di NKRI.

Keempat, mendukung situasi cinta damai dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika yang berdasar Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Kelima, mendukung aparat penegak dalam rangka penegakan hukum terhadap setiap pelanggar hukum tanpa pandang bulu dalam rangka kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga: Rene Ishak Siapkan Animasi Kera Sakti Kelas Internasional

“Saya juga berterima kasih kepada pelatih yang sudah melatih dan mengantarkan untuk pengesahan pada hari ini. Saya berharap untuk IKSPI dapat berkembang dan jaya selamanya,” kata Waluyo melalui keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (2/3/2022).

Sebelumnya, ketua dan para tokoh IKSPI Kera Sakti Cabang Sragen telah diimbau menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Selama kegiatan wajib mematuhi protokol kesehatan dan dilarang melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya