Soloraya
Minggu, 22 Agustus 2010 - 20:11 WIB

Keluarga korban Kopda Santoso minta pelaku dihukum mati

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Kopda Santoso, korban pembunuhan oleh seorang dukun pijat, Minggu (22/8) telah dimakamkan. Namun keluarga yang tidak terima, menuntut agar pelaku dihukum mati.

Kopda Santoso diduga menjadi korban pembunuhan berantai seorang dukun pijat di Kragilan, Kartasura, Sukoharjo. Seluruh anggota keluarga termasuk isterinya, Fatmarini dan ayah kandungnya, Sadiman, tidak menyangka korban dibunuh oleh orang yang mestinya diharapkan bisa membebaskannya dari penyakit ambien.

Advertisement

“Suami saya sudah delapan kali pijat di tempat dukun itu. Dia mengikuti program terapi untuk penyembuhan penyakit ambien. Dia disyaratkan mengikuti pengobatan selama dua pekan, tiap hari harus datang untuk pijat. Tapi hingga delapan kali dipijat belum ada tanda-tanda penyakitnya membaik,” jelas Fatmarini, yang tidak ikut mengantar suaminya ke permakaman.

Malam sebelum Santoso menghilang, Minggu (8/8), Rini menuturkan suaminya itu berniat menghentikan pengobatan itu dan akan langsung membayar dukun tersebut. Namun, hingga tengah malam, bahkan keesokan sorenya, tidak ada kabar dari Santoso. <I>Handphone<I>-nya pun tidak aktif.

“Tahu-tahu tadi malam (Sabtu) sekitar pukul 24.00 WIB saya dikabari suami saya ditemukan sudah meninggal di rumah dukun itu,” kata Rini yang mengaku tidak ada firasat apapun terkait kematian suaminya.

Advertisement

Berbeda dengan ayah Santoso, Sadiman, yang mengaku mendapat mimpi aneh, empat hari sebelum ada kabar Santoso ditemukan meninggal. Dalam mimpi tersebut, Sadiman baru pulang dari masjid dan mendapati semua pintu rumahnya terbuka lebar. Di dalamnya tampak tiga orang laki-laki berpakaian putih duduk bersila membentuk formasi segitiga.

Baik Sadiman maupun Fatmarini sangat berharap pembunuh Santoso dihukum seberat-beratnya. “Kalau bisa hukuman mati,” kata Sadiman, diamini oleh Fatmarini.

shs

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Sukoharjo Yulianto
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif