SOLOPOS.COM - Keluarga korban kasus pencabulan anak membentangkan spanduk di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (13/9/2023).(Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO–Para korban kasus pencabulan anak di bawah umur butuh pendampingan psikologis lantaran mengalami traumatis. Keluarga korban yang menghadiri sidang sempat menyoraki terdakwa, Donny Susanto sesaat setelah putusan yang dibacakan majelis hakim.

Keluarga korban ikut menghadiri sidang lanjutan kasus pencabulan sejumlah anak di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (13/9/2023). Sebagian besar merupakan kalangan ibu rumah tangga atau emak-emak. Sidang itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian yang berjaga di pintu masuk ruang sidang.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sesaat setelah majelis hakim selesai membacakan putusan, terdakwa yang memakai rompi tahanan berjalan keluar dari ruang sidang dengan dikawal petugas.

Sontak, keluarga korban langsung menyoraki terdakwa. “Kalau dibilang adil atau tidak, kami menilai kurang. Karena kami harus mendampingi anak-anak setiap hari. Saya harus mendampingi anak saya, seumur hidup. Saya takut anak saya nanti ganti jadi pedofil,” kata seorang keluarga korban, SY, Rabu.

Keluarga korban khawatir terdakwa bakal kembali melakukan aksi bejatnya dengan menyasar anak-anak. Hal ini harus diantisipasi agar tak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Kasus itu juga berdampak pada kehidupan keluarga para korban. “Terdakwa itu tomat, tobat dan kumat. Bisa saja kumat setelah bebas dari hukuman penjara. Ini dampaknya langsung ke saya atau kakak-kakak korban itu ada. Sering emosional. Biasanya kalau ada masalah bisa tenang, ini sekarang beda,” ujar dia.

Sementara itu, seorang kuasa hukum korban, Sigit Sudibyanto mengatakan saat ini fokus memulihkan aspek psikologi para korban. Mereka telah mendapatkan pendampingan khusus guna memulihkan trauma.

Ke depan, kuasa hukum bakal berkonsultasi dengan keluarga korban soal kasus serupa yang dilakukan di daerah lain.

“Terdakwa diketahui melakukan aksi bejat saat mengantar murid taekwondo yang hendak mengikuti pertandingan di Sleman, Tangerang, dan Magelang. Ini masih dikomunikasikan dengan pihak keluarga korban,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya