SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendidikan SMP. (Solopos/Wishnu Paksa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo menerbitkan surat edaran yang dikirim ke setiap SMP negeri terkait pengumuman kelulusan siswa secara online(daring).

Para siswa diminta menanti pengumuman kelulusan di rumah saja. Pengumuman kelulusan siswa SMP dilaksanakan pada Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Guna mencegah arak-arakan dan konvoi pada masa pandemi Covid-19, kelulusan diumumkan secara online. Konvoi atau arak-arakan berpotensi terjadi kerumunan massa yang berisiko dalam transmisi penularan virus corona.

Baca Juga: Penerima Bantuan Pangan Nontunai Sukoharjo Bertambah 5.384 Keluarga

Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikbud Sukoharjo, Warsini, mengatakan surat edaran telah dilayangkan ke setiap sekolah pada beberapa hari lalu. Dalam surat itu disebutkan kelulusan siswa SMP Sukoharjo dilakukan secara online untuk mencegah kerumunan.

“[Pengumunan kelulusan siswa SMP] tidak ada yang luar jaringan atau luring. Sekarang masih masa pandemi Covid-19 sehingga para siswa dilarang berkerumun. Lebih baik menanti pengumuman kelulusan pada sore hari di rumah,” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (3/6/2021).

Warsini meminta para orang tua/wali murid mengawasi anak mereka saat pengumuman kelulusan siswa. Orang tua atau wali bisa mengingatkan anak agar tidak bepergian keluar rumah saat sekolah mengumumkan kelulusan.

Baca Juga: Angka Kematian Pasien Covid-19 Sukoharjo Naik, Nguter Paling Tinggi

Antisipasi Aksi Konvoi

Pada 2020, pola serupa juga diterapkan saat pengumuman kelulusan SMP lantaran tren kasus Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo cenderung meningkat. Saat itu, tidak ada siswa yang merayakan kelulusan dengan berkonvoi keliling wilayah Sukoharjo.

“Saya harap seperti tahun lalu, tidak ada siswa yang arak-arakan di jalan raya. Ini bagian dari menjalankan protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19,” ujarnya.

Disdikbud Sukoharjo juga telah berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo untuk mengantisipasi aksi konvoi dan arak-arakan para siswa yang merayakan kelulusan di jalan raya. Apabila ada siswa yang nekat melakukan konvoi bakal dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Waduh! Kapolsek Tulung Klaten Diancam Dibunuh Saat Bubarkan Kerumunan di Pemancingan

Lebih jauh, Warsini menambahkan tengah melakukan persiapan pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP tahun ajaran 2021/2022 secara online yang dilaksanakan mulai 21 Juni.

Pelaksanaan pendaftaran PPDB jenjang SMP menggunakan dua jalur yakni lingkungan rukun warga (RW) serta zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya