Soloraya
Jumat, 13 Mei 2011 - 19:05 WIB

Kembalikan Mobdin, Wakil Ketua DPRD dikritik

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Thontowi Jauhari

Boyolali (Solopos.com) – Pengembalian mobil dinas (Mobdin) pimpinan dewan (Pimwan) merk Honda CRV oleh Wakil Ketua DPRD Boyolali Thontowi Jauhari mendapat respons negatif dari pimpinan DPRD setempat.

Thontowi Jauhari (JIBI/SOLOPOS/dok)

Advertisement
Thontowi dinilai tidak konsisten dalam bersikap. Pengadaan Mobdin baru Pimwan itu sebelumnya sudah disetujui melalui rapat pimpinan. Hasil Rapim kemudian direkomendasikan ke Badan Anggaran DPRD, Thontowi yang menjabat sebagai pimpinan Badan Anggaran juga menyetujui pengadaan Mobdin tersebut.

“Dia tidak bisa mengembalikan begitu saja sebagai pribadi. Mobdin itu bukan kendaraan pribadi, tetapi kendaraan untuk penunjang kinerja sebagai Pimwan,” tegas Ketua DPRD Boyolali S Paryanto kepada wartawan, Jumat (13/5). Dia menuding salah satu wakil ketua DPRD Boyolali itu tidak konsisten. Mobdin baru merupakan fasilitas penunjang jabatan bukan untuk individu. Menurutnya penolakan itu sebagai sikap pribadi padahal Mobdin adalah kendaraan jabatan. Salah satu anggota Badan Anggaran, Agung Supardi membenarkan pengadaan Mobdin Pimwan itu sudah disetujui dalam rapat.

Terpisah, Thontowi tak mau memperdebatkan soal pengembalian mobil merk Honda CRV itu. “Saat itu saya kalah suara. Begitu halnya saat di Badan Anggaran. Alhasil, saya tidak bisa menolak pengadaan Mobdin bagi Pimwan,” jelasnya.

Advertisement

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini menegaskan dirinya tak pernah membawa pulang Mobdin. “Saya berkomitmen sampai sekarang. Mobdin ini tidak pernah masuk garasi rumah saya,” paparnya. Terkait jatah Mobdin baru Honda CRV, ia tetap menolak menggunakannya. Menurutnya, sikap politik yang ia tunjukkan berdasar nilai-nilai kepatutan dan etika.

Diambil dan tidaknya jatah mobil itu adalah hak bukan sebuah kewajiban. “Terserah mobil itu mau dipergunakan untuk apa. Hak saya untuk menolak. Jika itu adalah sebuah kewajiban tentu salah seandainya menolak. Ini sikap saya,” pungkasnya.

m90

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif