Soloraya
Selasa, 14 Desember 2021 - 22:25 WIB

Kembalikan Motor Curian, Pencuri Asal Krakitan Klaten Tak Jadi Dibui

Ponco Suseno  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Klaten Kota, AKP Noach Hendri Daud Dwaa (empat dari kiri), menyerahkan sepeda motor ke warga Bareng, Klaten Tengah, Selasa (14/12/2021). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Nadian Eka Pratama, 24, warga Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, menyerahkan diri dan berniat mengembalikan sepeda motor hasil curiannya ke korban pencurian melalui bantuan polisi, Minggu (12/12/2021) pukul 19.00 WIB. Lantaran pencuri tersebut telah berdamai dengan korban pencurian sekaligus, polisi menerapkan restorative justice. Maling sepeda motor itu tak jadi dibui alias lolos dari jeratan hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, aksi pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Beat warna biru berpelat nomor AD 3675 AHC bermula saat Nadian Eka Pratama hendak bermain ke rumah temannya di Bareng Kidul, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klaten Tengah, Sabtu (11/12/2021) pukul 06.15 WIB.

Advertisement

Di lokasi tersebut, Nadian Eka Pratama tak bertemu dengan temannya. Di kesempatan itu, Nadian Eka Pratama justru melihat satu unit sepeda motor milik Ngatiyem yang diparkir di depan rumahnya. Rumah Ngatiyem tak jauh dari rumah teman Nadian Eka Pratama di Kelurahan Bareng.

Baca Juga: Dinkes Boyolali Siapkan 140.000 Dosis Vaksin untuk Anak 6-11 Tahun

Advertisement

Baca Juga: Dinkes Boyolali Siapkan 140.000 Dosis Vaksin untuk Anak 6-11 Tahun

Merasa memiliki kesempatan karena pemilik sepeda motor lupa mencabut kunci, Nadian Eka Pratama muncul keinginan mencuri. Waktu itu, Ngatiyem terburu-buru masuk ke rumah setelah berbelanja di Pasar Klaten sehingga lupa mengambil kunci sepeda motor.

Dengan leluasa, Nadian Eka Pratama mengambil sepeda motor tersebut. Selanjutnya, Nadian Eka Pratama sempat berkeliling di kawasan perkotaan dengan mengendarai sepeda motor.

Advertisement

Baca Juga: Pengunjung Membeludak, Kebun Raya Indrokilo Boyolali akan Dibagi 3 Sif

Selang satu hari, Nadian Eka Pratama diliputi rasa bersalah. Nadian Eka Pratama yang tak pulang ke rumah semalaman akhirnya menghubungi orang tuanya agar bertemu di depan Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten, Minggu (12/12/2021).

Di hadapan ayahnya, Nadian Eka Pratama bercerita dirinya baru saja mencuri sepeda motor. Setelah mendengar cerita itu, Nadian Eka Pratama sempat dimarahi ayahnya sebelum akhirnya diantarkan orang tuanya itu untuk menyerahkan diri ke Polres Klaten.

Advertisement

Di hadapan polisi, Nadian Eka Pratama juga berniat mengembalikan sepeda motor curian dan meminta maaf ke pemiliknya di Kelurahan Bareng.
“Saya takut dipenjara. Saya juga takut dimassa. Saya memang tak punya sepeda motor. Saya sempat dimarahi orang tua saya [pelaku meminta maaf ke anggota keluarga korban pencurian],” kata Nadian Eka Pratama, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga: Kompleks Perkantoran Pemkab Boyolali Ditutup saat Libur Nataru

 

Advertisement

Keadilan Restoratif

Pada kesempatan tersebut, Eko Suranto selaku perwakilan dari korban pencurian memberikan maaf ke Nadian Eka Pratama. Selanjutnya, Eko juga memberikan nasihat ke Nadian agar tak mengulangi perbuatannya lagi di waktu mendatang.

“Jangan diulangi lagi karena itu melanggar pasal [Pasal 362 KUHP tentang Pencurian],” katanya.

Kapolsek Klaten Kota, AKP Noach Hendri Daud Dwaa, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan kasus pencurian di Kelurahan Bareng telah berakhir damai antara pencuri dengan korban pencurian. Sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8/2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restotatif, penyidik telah mempertemukan kedua belah pihak.

Baca Juga: Disporapar Jateng Gelar Boyongan Pedagang Warung Apung Rawa Jombor

Hasil pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai, sepeda motor dikembalikan ke pemiliknya, pelaku menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi, pelaku baru sekali melakukan tindak pencurian dan bukan tergolong seorang residivis.

“Kami serahkan sepeda motor yang sempat hilang ke pemiliknya. Aksi pencurian itu memang tidak terencana [spontan karena melihat kunci masih nyantol di sepeda motor],” kata AKP Noach Hendri Daud Dwaa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif