Soloraya
Selasa, 26 April 2022 - 14:43 WIB

Kemenag Karanganyar: Syarat Batasan Usia Calhaj Munculkan Masalah Baru

Kaled Hasby Ashshidiqy  /  Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memberikan sambutan saat acara pamitan jemaah calon haji di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (26/7/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kantor Kemenag Karanganyar memprediksi muncul sejumlah masalah baru dalam proses ibadah haji tahun ini. Pangkalnya adalah di persyaratan jemaah calon haji harus berusia di bawah 65 tahun untuk bisa terbang ke Tanah Suci.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar, Wiharso, kepada wartawan, Selasa (26/4/2022). Persoalan yang dimaksud salah satunya datang dari calhaj pasangan suami-istri beda usia. Jika salah satu pasangan usianya di atas 65 tahun maka mereka tak bisa berangkat berdua.

Advertisement

Pilihannya hanya ada dua. Pertama, hanya satu dari mereka yang berangkat. Pilihan kedua adalah dua-duanya menunda keberangkatan dan berharap ada kelonggaran aturan di musim haji tahun depan.

“Kami menyerahkan ke pasangan suami istri itu bisa berembuk apakah tetap berangkat bagi yang bisa, ataukah menunda dulu dua-duanya. Yang jelas enggak bisa berangkat berdua,” kata Wiharso.

Seperti diketahui, hampir separuh jemaah calon haji (calhaj) asal Karanganyar dipastikan tidak bisa berangkat haji di tahun ini. Ini karena sudah berusia di atas 65 tahun. Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan ibadah haji tahun ini hanya boleh diikuti oleh calhaj berusia di bawah 65 tahun.

Advertisement

Baca Juga: Usia Jemaah Calon Haji Dibatasi 65 Tahun, Ini Pesan Kemenag Karanganyar

“Dari 800-an jemaah calon haji tahun 2020, hanya 400-an saja yang dijatah naik haji pada tahun ini. Usianya kurang dari 65 tahun dan awal mendaftar haji,” kata Wiharso.

Namun, ia mengatakan Kemenag akan memprioritas mereka yang gagal berangkat alias yang berusia 65 tahun ke atas, untuk musim haji tahun depan. Itu pun dengan asumsi Pemerintah Arab Saudi menghapus syarat batasan usia.

Advertisement

“Kami sudah menjelaskan ke jemaah haji agar bersabar. Mudah-mudahan tahun depan bisa berangkat,” tuturnya.

Calhaj Karanganyar yang memenuhi syarat untuk berangkat saat ini sedang memperbaharui persyaratan administrasi keberangkatan seperti paspor. Mereka juga sudah disuntik vaksin meningitis yang masa berlakunya dua tahun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif