Solopos.com, KLATEN—Kelompok Kerja Penyuluh (Poklajuh) Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Klaten merintis lembaga keuangan berbasis syariah yakni Koperasi Syariah Majelis Taklim. Koperasi itu berada di 26 kecamatan dengan salah satu tujuan mencegah warga terjerat rentenir.
Ketua Pokjaluh Agama Islam Kemenag Klaten, Ahmad Subandrio, mengatakan koperasi berada di 26 kecamatan di Kabupaten Bersinar. Pokjaluh Kemenag Klaten yang merintis Koperasi Syariah Majelis Taklim itu dan me-launchingnya pada Kamis (8/4/2021).
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.