SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ibadah haji (Freepik)

Solopos.com, KLATEN — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Klaten mengungkapkan rencana awal pemberangkatan haji Indonesia berlangsung, 5 Juni 2022. Tapi hingga sekarang, Kemenag setempat masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Kepala Kantor Kemenag Klaten, Hariyadi, mengatakan hingga kini belum ada surat resmi dari Kemenag pusat ihwal kuota calhaj Klaten yang diberangkatkan tahun ini. Begitu pula dengan jadwal pemberangkatan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Di Klaten terdapat 1.171 calhaj yang pemberangkatannya tertunda sejak 2020 gegara pandemi Covid-19. Selama masa pandemi Covid-19, tak ada pemberangkatan Calhaj.

“Kalau normal kloter awal jemaah Indonesia itu 5 Juni 2022. Tetapi karena jumlah dipersempit bisa jadi pemberangkatannya agak mundur. Sekarang sedang diproses dalam konteks ini [di tahun 2022, Kerajaan Arab Saudi mengizinkan 1 juta jemaah beribadah Haji],” kata Hariyadi, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: Lama Banget Lur! Ini Daftar Tunggu Haji di Klaten

Hariyadi menjelaskan sesuai ketetapan antara DPR dan Kementerian Agama, ongkos haji per orang sekitar Rp39,8 juta. Sementara itu, biaya pelunasan pada 2020 sekitar Rp34 juta.

“Sekarang ini sedang diupayakan di pusat agar jamaah haji yang pelunasan 2020 tidak harus menambah lagi. Mudah-mudahan bisa diupayakan seperti itu,” kata dia.

Hariyadi menjelaskan ada 1.171 calhaj Klaten yang sedianya diberangkatkan pada 2020 namun tertunda lantaran ada pandemi Covid-19. Mereka sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) serta tak mengambil biaya pelunasan yang sudah dibayarkan.

Baca Juga: Sempat Tertunda Berangkat 2020, 1.171 Calhaj Klaten Tunggu Kuota 2022

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Klaten, M. Yusuf, mengatakan hingga kini belum ada surat resmi dari pemerintah pusat ihwal penyelenggaraan ibadah haji 2022.

“Mungkin beberapa informasi yang sudah didengar, dilihat, dan dibaca, sampai saat ini belum ada keterangan atau surat resmi dari pusat. Baik itu mengenai kuota, pelunasan, kloter petugas, dan sebagainya sampai saat ini belum ada penjelasan. Kami menunggu surat resmi dari pusat terutama kaitannya dengan kuota yang banyak ditanyakan,” kata Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya