Soloraya
Kamis, 18 Maret 2021 - 09:19 WIB

Kemenag Solo Tunggu Juklak Terkait PPPK Guru Agama Honorer

Wahyu Prakoso  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru. (Solopos-dok)

Solopos.com, SOLO -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dari kalangan guru agama honorer.

Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Solo, Samsudin, menjelaskan Kemenag Solo belum menerima Juklak dan Juknis formasi PPPK guru agama dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Saat ini, ada sekitar 145 guru pendidikan agama Islam madrasah non pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Solo.

Advertisement

“Jika sudah ada informasi dari Kanwil Jateng nanti dibagi kebutuhan masing-masing kabupaten/kota. Kami ada sekitar 145 guru. Kalau daerah lain bisa ratusan,” kata dia.

Baca juga: Pemkot Solo akan Bangun Rumah Sakit Baru, Ini Alternatif Lokasinya

Advertisement

Baca juga: Pemkot Solo akan Bangun Rumah Sakit Baru, Ini Alternatif Lokasinya

Menurut Samsudin, sekitar 145 guru merupakan guru madrasah swasta dan negeri. Kemenag juga memiliki sejumlah guru pendidikan agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Dia mengatakan guru Pendidikan Agama Islam memiliki dua jalur melalui Dinas Pendidikan dan Kemenag. Dia tidak mengetahui jumlah pendidikan agama Islam di Dinas Pendidikan.

Advertisement

Baca juga: Anggota DPR Asal Jateng Ini Sebut Vaksinasi Covid-19 Anak Sekolah Tengah Disiapkan

Pembahasan perlu dilakukan sebab guru agama terbagi menjadi tiga, seperti guru yang diangkat Kemenag, guru yang diangkat Kemendikbud, dan guru yang diangkat pemerintah daerah.

"Kami masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," kata dia melalui rilis pada laman resmi Kemenag, Selasa (9/3/2021).

Advertisement

Adapun, formasi PPPK untuk guru agama yang berstatus honorer masih terbatas. Formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000 pada 2021. Itu pun dialokasikan untuk sisa honorer K2.

Sementara itu, berdasarkan data Kemenag, ada sekitar 120.000 guru agama yang berstatus honorer.

Baca juga: 14 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi Solo, Ada Perempuan Dan Anak-Anak

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif