Soloraya
Kamis, 27 September 2012 - 16:16 WIB

Kemenag Sragen Bentuk UPZ Masjid

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi zakat. (ramadan.detik.com)

Ilustrasi (ramadan.detik.com)

SRAGEN–Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid. Tujuannya untuk meningkatkan penyerapan zakat dari warga Sragen.

Advertisement

Salah seorang petugas yang juga Kepala Seksi Penyelenggara Bimbingan Zakat dan Wakaf, Kemenag Sragen, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menerangkan UPZ Masjid rencananya ada di setiap masjid di Sragen.  UPZ menjadi kepanjangan tangan dari Badan Amil Zakat (BAZ) untuk menghimpun dana zakat, infak dan sedekah dari masyarakat sekitar masjid.

“Dengan  UPZ Masjid, kegiatan pengumpulan ZIS menjadi legal,” jelasnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (27/9/2012).

Setelah dikumpulkan UPZ Masjid, terangnya, dana selanjutnya disetorkan ke BAZ. Sekitar 75% dana yang disetorkan UPZ Masjid, akan dikembalikan ke UPZ Masjid tersebut, untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar masjid yang berhak menerima zakat.  Sisanya, 25% diberikan kepada masyarakat di daerah lain yang masih kekurangan. Kebijakan itu bertujuan  memeratakan perolehan dana zakat.

Advertisement

Saat ini, imbuhnya, UPZ Masjid yang diluncurkan Juli 2012, baru terbentuk di satu masjid, yaitu Masjid At Taqwa, Kecamatan Tanon.  Masjid-masjid lainnya masih dalam tahap  pembentukan struktur kepengurusan UPZ Masjid.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif