SOLOPOS.COM - Benteng Vastenburg

Benteng Vastenburg

SOLO-Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, mengaku sudah mendapat surat resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berisi rekomendasi terkait perpanjangan hak guna bangunan (HGB) kawasan Benteng Vastenburg.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dalam surat yang diterima beberapa hari lalu itu, Sekda mengungkapkan Kemendikbud merekomendasikan agar HGB Vastenburg tidak diperpanjang. “Surat itu merupakan jawaban atas hasil konsultasi kami pada tanggal 26 [Juli] lalu. Isinya agar HGB tidak diperpanjang. Cuma itu, tidak ada penjelasan alasannya apa dan sebagainya,” jelas Budi, saat ditemui wartawan di balaikota, Jumat (3/8/2012).

Sayangnya, Budi belum bisa menunjukkan surat itu karena sudah diserahkan ke Walikota Solo, Joko Widodo, sedangkan Jokowi siang itu tidak ke kantor. Selanjutnya, Budi menegaskan rekomendasi itu bukan keputusan final.

Lagi pula, Kemendikbud bukanlah pihak yang berwenang menentukan diperpanjang atau tidaknya suatu HGB. Kewenangan itu ada pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan rekomendasi Kemendikbud itu sebagai pertimbangan.

“Kami juga menyurati BPN, menanyakan hal yang sama seperti yang kami tanyakan ke Kemendikbud. Tapi BPN belum membalas surat kami. Jadi kami akan menunggu dulu surat dari BPN itu sebelum menyampaikan langsung ke pemilik HGB,” terang Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya