Soloraya
Minggu, 27 Juni 2021 - 23:23 WIB

Kemenkes Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat Domisili Di Solo, Ini Lokasinya

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Pemerintah mulai membuka layanan vaksinasi Covid-19 tanpa syarat domisili di Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal itu sesuai Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi UPT Vertikal Kemenkes.

Advertisement

Vaksinasi khusus tersebut digelar di fasilitas milik pemerintah pusat, mulai kantor kesehatan pelabuhan, rumah sakit vertikal, hingga politeknik kesehatan.

Baca Juga: Bed Isolasi Pasien Covid-19 RS Kota Solo Selalu Penuh Meski Terus Ditambah

Advertisement

Baca Juga: Bed Isolasi Pasien Covid-19 RS Kota Solo Selalu Penuh Meski Terus Ditambah

Di Jawa Tengah, terdapat enam sentra pelayanan vaksinasi tanpa syarat domisili tersebut. Keenamnya yakni RS Jiwa Prof Soerojo Magelang, RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten, RS Ortopedi Prof R Soeharso Sukoharjo.

Kemudian RS Paru Dr Ario Wirawan Salatiga, RSUP dr Kariadi Semarang, Poltekkes Semarang, dan Poltekkes Solo. Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan vaksinasi tersebut langsung ditangani Kemenkes.

Advertisement

Baca Juga: Lurah Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Mojosongo Jebres Solo Lockdown

Vaksinasi Massal Dengan Pihak Ketiga

Ning, panggilan akrabnya, menyebut syarat vaksinasi di UPT tersebut adalah berusia 18 tahun ke atas dan tanpa memandang domisili atau tempat tinggal berdasarkan KTP. Dosisnya diberikan sesuai dengan jenis vaksin yang diberikan.

“Jadi, enggak semua fasilitas layanan kesehatan melayani vaksinasi tanpa memandang domisili. Kami tetap melayani warga Solo. Hanya, tetap berkoordinasi dengan kami,” jelasnya.

Advertisement

Pada 5-15 Juli, DKK bekerja sama dengan Halodoc menggelar vaksinasi massal di Pendapi Gede Balai Kota Solo. Syaratnya mengisi data di aplikasi Halodoc untuk kategori usia 18 tahun ke atas dan tak melayani yang datang langsung

Baca Juga: Polresta Solo Gelar Vaksinasi Massal, Yang Belum Kebagian Jangan Takut

Kemudian, pada 12-21 Juli, DKK bekerja sama dengan Yakkum di Solo Paragon untuk usia 18 tahun ke atas, namun mengutamakan usia 50 tahun ke atas.

Advertisement

“Kami juga menggerakkan mobil vaksin sampai Sabtu. Kendaraan kami, begitu juga dari pihak ketiga, namun informasinya mereka hanya sanggup sepekan tiga kali. Kerja sama dengan pihak ketiga terus kami buka, dengan BRI informasinya di Hotel Dana pada 1 Juli. UNS mau menemui saya, nanti tinggal dijadwalkan,” jelas Ning.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif