SOLOPOS.COM - Wabup Sragen Suroto (dua dari kanan) menerima sertifikat bebas frambusia dari Menkes Budi Gunadi Sadikin saat di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Selasa (21/2/2023). (Istimewa/Diskominfo Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Sragen dinyatakan bebas penyakit frambusia oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Frambusia adalah penyakit menular karena infeksi kulit yang disebabkan bakteri.

Frambusia biasanya terjadi di negara tropis yang memiliki sanitasi buruk. Penyakit ini biasanya menyerang anak-anak usia kurang dari 15 tahun dan menular.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Wakil Bupati (Wabup) Sragen Suroto menerima sertifikat bebas frambusia dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, pada Selasa (21/2/2023) lalu. Penyerahan sertifikat bebas frambusia itu bertepatan dengan momentum Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs).

Ada 103 kabupaten/kota yang menerima sertifikat bebas frambusia dan ada lima kabupaten/kota yang menerima sertifikat eliminasi filariasis. Di Jawa Tengah, ada 11 kabupaten/kota yang mendapatkan sertifikat bebas frambusia.

Pemkab Sragen berkomitmen untuk menjaga status bebas frambusia ini dengan menggerakkan semua pemangku kepentingan. Pemkab Sragen juga menggerakan masyarakat untuk mencegah penyakit frambusia dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Begitu pula dengan dukungan sektor kesehatan dalam surveilans aktif frambusia.

“Alhamdulillah, Sragen mendapatkan sertifikat bebas frambusia. Insyaallah, Kabupaten Sragen ditargetkan bebas frambusia setiap tahunnya,” kata Wabup serperti dikutip dari laman resmi Pemka Sragen, sragenkab.go.id, Rabu sore.

Sementara itu, pengelola Program Kusta dan Frambusia Dinkes Sragen, Endang Suryandari, menjelaskan sertifikat eradikasi frambusia itu membuktikan suatu wilayah tidak ditemukan kasus frambusia. Hal ini diperoleh melalui surveilans aktif atau kegiatan pemeriksaan dan juga pelaporan yang rutin selama lebih dari tiga tahun berturut-turut. Penilaian di Sragen dilakukan pada 2022 lalu.

Dia menilai frambusia merupakan kasus/penyakit yang terabaikan. Dulu untuk membuktikan ada tidaknya kasus frambusia, jelas dia, dilakukan melelaui skrining anak sekolah.

“Untuk mendapatkan sertifikat bebas frambusia perlu kegiatan aktif upaya penemuan kasus frambusia di fasilitas kesehatan (faskes), seperti kegiatan puskesmas keliling dan pemeriksaan anak sekolah. Selama ini tidak ditemukan kasus frambusia di Sragen,” katanya.

Dia menerangkan penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang tropis, panas, dan hujan. Kebersihan lingkungan, kata dia, merupakan faktor penting pada penyakit ini karena bakteri tidak dapat menembus kulit utuh, tetapi masuk melalui luka lecet, goresan, atau luka infeksi kulit lain.

“Penyakit frambusia adalah penyakit kulit menular menahun yang kambuhan. Penyebabnya berupa kuman pada kulit yang mengalami infeksi akibat bakteri tersebut. Keberadaannya sudah sejak ribuan tahun silam,” jelas Endang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya