SOLOPOS.COM - Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama menandatangani prasasti peresmian penggunaan gedung arsip pertanahan saat rapat kerja daerah (Rakerda) di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Selasa (30/4/2024). (Istimewa/Kanwil BPJ Jateng)

Solopos.com, SUKOHARJO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membidik penetapan 20 kota/kabupaten lengkap di Jawa Tengah pada 2024. Hal ini bagian dari upaya mendukung peningkatan investasi, memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meminimalisasi sengketa dan konflik pertanahan, serta menutup ruang gerak mafia tanah.

Pada Selasa (30/4/2024), Kanwil BPN Jawa Tengah menggelar rapat kerja daerah (rakerda) bertajuk Percepatan Kabupaten/Kota Lengkap Dalam Rangka Mewujudkan Layanan Pertanahan Secara Elektronik Yang Berstandar Dunia di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Grogol, Sukoharjo. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil BPN Jateng, Dwi Purnama; kepala BPN dan pejabat pengawas Kantor Pertanahan se-Jateng.

Dwi Purnama mengatakan kabupaten/kota lengkap merupakan daerah yang seluruh bidang tanahnya telah terdaftar, terpetakan, dan bersertifikat. Hal ini memberikan kepastian hukum atas tanah yang berimplikasi positif dalam menyokong peningkatan investasi dan pertumbuhan perekonomian daerah.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Terkait kabupaten/kota lengkap, ada 20 daerah yang ditargetkan oleh Kementerian ATR/BPN. Karena itu, saya minta agar kepala kantor pertanahan merancang team work yang kuat untuk merealisasikan target tersebut,” kata dia.

Selain kepastian hukum hak atas tanah, banyak manfaat dari kabupaten/kota lengkap seperti meminimalisasi sengketa dan konflik pertanahan. Selain itu, menutup ruang gerak mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara.

Dwi juga mengevaluasi kinerja tujuh layanan prioritas BPN yang digeber sepanjang 2023. Tujuh layanan prioritas itu meliputi:

  • Pengecekan Sertifikat
  • Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),
  • Hak Tanggungan Elektronik,
  • Roya Manual dan Roya Elektronik,
  • Peralihan,
  • Pendaftaran SK,
  • Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor.

“Banyak belajar dan memahami peraturan-peraturan, jangan sembrono dalam bekerja. Jangan sampai ada produk-produk yang kurang sedikit pun, yang cacat sedikit pun,” ujar dia.

Selain itu, program kerja lainnya yang diutamakan adalah percepatan Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) di Jateng. Program PTSL diklaim mampu memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional maupun daerah.

Di sela-sela rakerda, Dwi Purnama juga menandatangani prasasti peresmian penggunaan gedung arsip pertanahan di Jateng. Gedung tersebut berada di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Demak, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Purworejo. Serta peresmian renovasi gedung kantor BPN Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Purworejo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya