SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ALIH STATUS-Bupati Boyolali, Seno Samodro (kiri), menyerahkan potongan tumpeng kepada Camat Mojosongo, Purwanto, dalam acara peresmian alih status Desa Kemiri dan Mojosongo menjadi kalurahan di Kantor Kecamatan Mojosongo, Kamis (1/12/2011). (JIBI/SOLOPOS/Yusmei Sawitri)

Boyolali (Solopos.com)--Perubahan status Mojosongo dan Kemiri dari desa menjadi kalurahan,  diresmikan oleh Bupati Boyolali, Seno Samodro di kantor Kecamatan Mojosongo, Kamis (1/12/2011).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Bupati menyebut dua kalurahan itu bakal menjadi nyawa pemerintahan mengingat nantinya kantor kabupaten bakal dipindah ke sana, khususnya Kemiri.

Dalam sambutannya di acara peresmian, Seno mengatakan alih status di dua desa tersebut adalah sebuah sejarah baru bagi Kota Susu, karena menjadi peristiwa yang pertama.

Bupati mengatakan pada tahun ini memang baru dua desa yang beralih status dengan menelan biaya Rp 2,26 miliar. Namun ke depannya jumlahnya tidak bisa dipastikan, tergantung keinginan masyarakat dan kemampuan dana APBD.  Seno menyebut sudah ada 12 desa yang mengajukan diri untuk perubahan status.

“Awalnya perubahan status ini dilakukan karena jumlah kalurahan di Boyolali terkecil di Jawa Tengah, cuma empat yaitu Siswodipuran, Pulisen Banaran dan Sambeng. Makanya Boyolali mulai melakukan alih status ini. Meskipun harus melalui proses negosiasi yang alot, akhirnya selesai juga. Kami berikan apresiasi tinggi terhadap kepala desa, perangkat dan seluruh anggota BPD Kemiri dan Mojosongo,” kata Seno.

Seno mengingatkan supaya pegawai baru di Kemiri dan Mojosongo jangan sampai gagap teknologi. Apalagi kedua wilayah itu akan jadi pusat pemerintahan Boyolali.

Terpisah, Camat Mojosongo, Purwanto, mengatakan para perangkat kalurahan yang baru diharapkan segera aktif bertugas setelah dilantik, Kamis. Kehadiran lurah sangat dibutuhkan karena tanda-tanganya dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat.

Namun para perangkat desa yang lama tidak serta merta berhenti bekerja begitu saja. Mereka diminta merampungkan dulu tugas-tugas yang masih tersisa dan mendampingi perangkat baru hingga siap menjalankan roda pemerintahan.

“Belum tahu sampai kapan perangkat yang lama akan mendampingi. Yang jelas sampai perangkat baru bisa menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kalurahan. Terkait statusnya saya juga belum tahu, apakah perangkat lama itu jadi pegawai honorer atau apa, kami tunggu dulu dari Pemkab,” tukas Purwanto.

(yms)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya