Solopos.com, KARANGANYAR — Sehari menjelang berakhirnya batas kontrak kerja, pengerjaan proyek rumah dinas (rumdin) Bupati Karanganyar tahap II belum menunjukkan tanda-tanda akan selesai tepat waktu. Bahkan bagian atap pendapa rumdin yang dikonsep ala mahkota Raden Mas Said malah mirip kubah masjid.
Berdasarkan pantauan Solopos.com, Kamis (29/12/2022), pekerja masih merampungkan pekerjaan bagian atap, plafon hingga pemasangan keramik lantai.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar, Asihno, mengatakan proyek pembangunan rumah dinas bupati tahap II sesuai kontrai kerja selesai pada Jumat (30/12/2022) besok. Terkait berapa persen progress pembangunan rumdin tahap II, Asihno belum bisa memastikan.
“Nanti saya cek dulu nggih belum tahu berapa persen,” katanya.
Disinggung mengenai pembangunan atap pendapa yang dinilai tak mirip mahkota RM Said namun mirip kubah masjid, Asihno menepis anggapan tersebut. Menurutnya pembangunan atap pendapa sudah sesuai dengan grand design pembangunannya.
Baca Juga: Pemasangan Mahkota RM Said di Pendapa Rumdin Bupati Karanganyar Hampir Rampung
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, sebelumnya mengatakan pembangunan rumah dinas tahap kedua meliputi pendapa, mes ajudan, dan gedung PKK masih on schedule. Bupati optimistis pembangunan akan selesai sesuai target waktu ditetapkan.
Yuli sapaan karibnya mengatakan rumah dinas bupati bakal menjadi ikon baru bagi Kabupaten Karanganyar. Pembangunan pendapa rumah dinas bupati dengan mengusung konsep mahkota Mangkunegara I, Raden Mas Said memiliki filosofi tersendiri.
Menurutnya hal ini berkaitan erat dengan Kabupaten Karanganyar yang tidak lepas dengan perjuangan Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa di Karanganyar. Bangunan tersebut mencerminkan kearifan lokal Karanganyar.
“Lihat saja nanti jadinya seperti apa. Tinggal tunggu sebentar lagi,” katanya.
Baca Juga: 3 Pekan Menjelang Deadline, Proyek Mercusuar di Karanganyar Baru 70 Persen
Yuli mengatakan proyek pembangunan rumah dinas bupati dikerjakan dua tahap. Tahap pertama pembangunan bangunan inti rumah dinas. Pembangunan tahap pertama tersebut telah rampung. Pada tahap kedua meliputi pembangunan pendapa, mes ajudan dan gedung PKK. Yuli mengatakan seluruh proyek pembangunan Pemkab harus selesai di akhir tahun anggaran ini. Apabila mengalami keterlambatan, maka akan dikenai sanksi denda.