Soloraya
Rabu, 10 November 2021 - 16:15 WIB

Kena OTT Saber Pungli, Formas Sragen Diminta Buktikan AB dan SM Dijebak

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kriminalitas. (Antara)

Solopos.com, SRAGEN — Forum Masyarakat Sragen (Formas) diminta untuk membuktikan tudingan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketua dan wakil ketua mereka, AB dan SM, adalah jebakan. Formas diminta melakukan investigasi untuk membuktikan tudingan jebakan itu adalah fakta atau sekada tudingan.

Permintaan adanya investasi itu disampaikan oleh salah seorang warga Kalijambe, Sragen, Rus Utaryono, Rabu (10/11/2021). Rus Utaryono merupakan salah seorang warga menaruh perhatian lebih pada sepak terjang Formas sejak awal berdiri. Ia menilai Formas selama ini dikenal konsisten dalam pemberdayaan dan advokasi masyarakat Sragen.

Advertisement

Seperti diketahui, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Sragen melakukan OTT terhadap AB dan SM pada Senin (8/11/2021) di salah satu rumah makan. AB dan SM diduga memeras Kades Kecik, Kecamatan Tanon, Sukidi, yang tengah terjerat kasus dugaan pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: Ketua dan Waka Formas Sragen Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Wakil Ketua Formas, Sri Wahono, pada Selasa (9/11/2021), membenarkan AB dan SM merupakan ketua dan wakil ketua di LSM tempat ia bernaung. Ia mengaku terkejut dengan penangkapan kedua rekannya. Dengan keyakinan AB dan SM tidak bersalah, Sri Wahono menganggap kedua rekannya itu terkena jebakan oleh orang yang tak suka dengan keduanya.

Advertisement

Rus mengatakan peristiwa OTT itu seolah mengonfirmasi isu adanya oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bermain dalam berbagai dugaan penyimpangan. Mulai dari penyimpanan perekrutan perangkat desa, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), dan proyek-proyek desa lainnya.

“Sayang sekali Formas terkena imbas dalam perkara tersebut. Kami memandang mereka selama ini konsisten dalam pemberdayaan dan advokasi masyarakat Sragen. Untuk itu, harapan kami Formas bisa melakukan investigasi untuk menjernihkan masalah apakah OTT itu sebagai jebakan atau modus terselubung dari oknum-oknum tertentu,” ujarnya dalam pesan singkatnya.

Baca Juga: Polres Sragen Sebut Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bisa Bertambah

Advertisement

Rus melanjutkan kasus OTT terhadap AB dan SM jangan sampai menghilangkan persoalan pokoknya. Yakni adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam program PTSL di Desa Kecik, Tanon. Dia mendesak aparat kepolisian harusnya juga mengusut secara tuntas dugaan pungli di Desa Kecik secara fair dan terbuka.

“Ke depan, kami berharap Formas perlu melakukan regenerasi dan reorientasi. Ini untuk menjaga visi dan jati dirinya sebagai LSM yang berpihak kepada pemberdayaan masyarakat, menjaga independensi, dan daya kritis. Selain itu tetap melakukan advokasi masyarakat dari segala kebijakan dan tindakan yang tidak adil,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif