SOLOPOS.COM - Sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan underpass Simpang Joglo di Pendapa Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (29/9/2022) pagi. (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Pengadaan tanah dan pembangunan Kantor Kelurahan Banjarsari, Solo membutuhkan anggaran sekitar Rp8 miliar. Rencana pembangunan kantor kelurahan di belakang gedung SMPN 18 Solo.

Camat Banjarsari, Beni Supartono Putro, menjelaskan telah mengusulkan dan disetujui mengenai pembiayaan pengadaan lahan serta pembangunan kantor pada APBD 2023. Pengadaan tanah lebih kurang Rp3,5 miliar dan pengadaan gedung sekitar Rp4,5 miliar.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Rp4,5 miliar itu termasuk untuk [DED] Detail Engineering Design, biaya pindahan, sewa kantor sementara, dan perbaikan kantor sementara,” kata dia, Senin (3/10/2022).

Dia menjelaskan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kantor kelurahan yang baru lebih kurang 1.000 meter persegi di belakang SMPN 18 Solo. Anggaran tersebut diperkirakan cukup untuk membangun kantor, pendapa kelurahan, dan fasilitas penunjang.

“Lokasinya strategis untuk pelayanan masyarakat, tempat tidak bising karena tidak di samping rel, area parkir cukup, dan akses masuk keluar mudah,” jelasnya.

Dia menjelaskan apabila proses appraisal lahan terdampak proyek pembangunan underpass di Simpang Joglo, Banjarsari, Solo selesai akhir tahun ini, Pemkot bisa membeli lahan pada Januari 2023 serta segera membangun kantor kelurahan Banjarsari.

“Jadi misalkan sekarang pindah kami siap. Kami memakai rumah dinas untuk kantor sementara, namun kami perlu menyewa tempat lain untuk menyimpan barang-barang yang tidak untuk pelayanan langsung setiap hari. Misalkan kelebihan kursi, meja, arsip, kami sewakan tempat. Kami membawa fasilitas yang digunakan setiap hari di kantor sementara,” jelasnya.

Pantauan Solopos.com pada pada kegiatan sosialisasi rencana pembangunan underpass di Pendapa Kelurahan Nusukan, Kamis (29/9/2022). Pemerintah melakukan sosialisasi perdana itu dengan pembagian dua kelompok warga Kelurahan Nusukan, yakni waktu pagi dan siang.

Bidang lahan dan gedung yang terdampak pembangunan pembangunan underpass di simpang Joglo tidak hanya milik warga, namun ada sejumlah gedung milik beberapa instansi, di antaranya Kantor Kelurahan Banjarsari, Oditurat Militer, wakaf masjid, dan Kantor Pos Nusukan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya