Soloraya
Minggu, 18 Maret 2012 - 22:15 WIB

KENAIKAN HARGA BBM: Jatah Bensin Mobdin Tetap 7 Liter

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo (kanan) dengan mobil dinasnya. (ilustrasi

Bupati Sukoharjo (kanan) dengan mobil dinasnya. (ilustrasi: Espos/Iskandar)

SUKOHARJO–Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengatakan hingga kini pihaknya tak mengeluarkan kebijakan khusus penggunaan mobil dinas (Mobdin) menyusul rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) April mendatang. Sementara itu Camat Kartasura, Bachtiar Zunan mengaku siap mendukung kebijakan Bupati.

Advertisement

“Memang benar sampai saat ini tidak ada kebijakan khusus dari Bupati soal pemakaian Mobdin. Namun kalau nanti ternyata setelah ada kenaikan harga BBM ada kebijakan khusus kami tentu akan menaatinya,” papar Zunan ketika dihubungi, Minggu (18/3/2012).

Dia memperkirakan jika harga BBM benar-benar naikkan akan berdampak luas. Terutama hal itu akan sangat terasa bagi golongan ekonomi lemah.

Sementara itu Wardoyo menegaskan pihaknya juga tak melarang penggunaan Mobdin di luar jam kerja. Hanya saja jika Mobdin itu digunakan di luar jam kerja, pejabat yang mendapat kongsen mobil tersebut harus menanggung sendiri biaya operasional yang dikeluarkan.

Advertisement

Dia mengungkapkan sampai saat ini pejabat di Sukoharjo masih tetap mendapat jatah bensin untuk Mobdin sekitar tujuh liter per hari. Sampai saat ini Bupati mengaku masih belum perlu mengurangi jatah bensin untuk mobil pejabat, sebab jumlah Mobdin di Sukoharjo dinilai tidak banyak sehingga tak memberatkan APBD.

Menurut Wardoyo tak adanya larangan penggunaan Mobdin di luar jam kerja, karena Mobdin itu dianggap melekat pada pejabat yang menggunakan. Untuk itu, penggunaan Mobdin di luar jam kerja dianggap bukan merupakan hal tabu.

Di sisi lain, dia optimistis kuota tujuh liter per hari diasumsikan cukup untuk menunjang kegiatan pejabat saat bekerja.

Advertisement

“Saya kira tidak masalah menggunakan Mobdin di luar jam kerja. Tetapi jatah bensin tujuh liter itu khusus untuk jam kerja,” tandas dia.

Menyinggung soal kemungkinan terjadi pembengkakan biaya BBM jika harganya jadi naik per April mendatang, Wardoyo tak menolaknya. Akan tetapi, tahun ini anggaran untuk BBM pejabat yang menggunakan Mobdin sudah tidak bisa diubah.

Untuk itu, dimungkinkan pembengkakan biaya tersebut akan dimasukkan pada Perubahan APBD 2012, dengan catatan, anggaran dalam APBD masih mampu mengkavernya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif