SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3 kg (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SOLO—Peraturan Gubernur yang baru terkait penambahan biaya ongkos kirim ke pangkalan mengakibatkan harga elpiji di pasar meningkat. Penambahan harga disesuaikan dengan kondisi geografis dan jarak agen menuju pangkalan.

Ketua Bidang (Kabid) Elpiji 3 Kilogram (kg) Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Solo, Budi Prasetya, menyampaikan harga elpiji 3 kg di tingkat agen masih sama, yakni Rp12.750.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Namun berdasarkan peraturan dari Gubernur Jateng memberi peluang kepada agen ada penambahan ongkos kirim ketika mengantar elpiji 3 kg ke pangkalan.

Kebijakan tersebut disampaikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng pada acara koordinasi yang dilaksanakan di The Sunan Hotel pada 10 September lalu.

Menurut Budi, besaran penambahan ongkos kirim beragam. Hal ini karena disesuaikan kesepakatan agen dan pangkalan dengan mempertimbangkan jarak dan kondisi geografis dari agen menuju pangkalan.

Selain itu, penerapan penambahan ongkos kirim juga tidak serempak, tergantung pada kesepatan agen dan pangkalan.

“Penambahan biaya ongkos kirim ini otomatis menaikkan harga elpiji 3 kg di lapangan,” ungkap Budi saat dihubungi Solopos.com, Jumat (19/9/2014).

Dia menuturkan penambahan ongkos kirim ini memberi angin segar bagi agen. Hal ini karena dengan harga Rp12.750 ke pangkalan, keuntungan yang diperoleh sangat kecil.

Salah satu pangkalan di Jebres yang enggan disebut namanya, mengatakan harga elpiji 3 kg saat ini naik jika dibandingkan sebelumnya.
Dia menjelaskan akibat adanya tambahan biaya ongkos kirim tersebut, ada kenaikan harga kulak elpiji 3 kg sekitar Rp1.750, yakni menjadi Rp13.500 per tabung.

“Saat ini kami menjual elpiji 3 kg dengan harga Rp15.000 dari sebelumnya Rp14.000 per tabung. Hal ini kami lakukan karena harga kulak naik.

Penentuan harga jual ini berdasarkan kebijakan usaha karena sampai saat ini kami belum mendapat surat resmi dari Pertamina terkait harga jual gas melon di tingkat pangkalan,” terangnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Jateng,Teguh Dwi Paryono, mengatakan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat pangkalan senilai Rp14.000 berdasarkan peraturan gubernur.

Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Solo, Nur Haryani, menjelaskan pemerintah provinsi (pemprov) menentukan margin agen senilai Rp1.200 sedangkan margin untuk pangkalan Rp1.250 per tabung. Sosialisasi aturan baru terkait harga penjualan di tingkat pangkalan, menurut dia bekerja sama dengan Hiswana Migas.

“Harga di pangkalan ditentukan maksimal Rp14.000 per tabung sedangkan untuk tingkat pengecer saat ini masih akan kami bahas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya