SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Penetapan kenaikan pangkat bagi 623 guru tertunda, Kamis (10/9). Penundaan terjadi karena proses kenaikan pangkat bagi guru mesti mendapatkan penilaian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Purwanto AC dalam paparannya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Pemkab setempat, mengatakan, proses kenaikan pangkat bagi para PNS dengan jabatan fungsional guru harus ditembuskan terlebih dahulu ke Pemprov Jateng.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Tembusan dilakukan untuk mendapatkan Penetapan Angka Kredit (PAK) dari Dinas P & K Jateng.

“Kenaikan pangkat periode yang sama bagi guru belum bisa diserahkan,” katanya.

Sementara pada kesempatan itu, sebanyak 332 PNS di Pemkab Klaten menerima SK Kenaikan Pangkat mereka. Para PNS yang naik pangkat tersebut terdiri dari 6 PNS golongan I, 119 PNS golongan II, 167 PNS golongan III, dan 40 PNS golongan IV ke atas.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Klaten Sunarna di Pendapa Pemkab setempat.

Bupati mengungkapkan, bagi para PNS kenaikan pangkat merupakan salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu. Setelah menerima kenaikan tersebut, dia berharap para PNS tetap bekerja maksimal dan lebih giat dari sebelumnya.

Di daerah, PNS dianggap sebagai orang terkemuka. Oleh karenanya, bupati berharap para PNS dapat menjaga ketentraman dan ketertiban lingkungan setempat.

“Dalam kaitannya dengan terorisme, PNS setempat juga harus melaporkan pada yang berwenang manakala menemukan keberadaan orang-orang yang mencurigakan,” tukas dia.

Berdasarkan data dari BKD, usulan kenaikan pangkat yang dilakukan Pemkab mencapai 368 buah. Jumlah tersebut terdiri dari 303 usulan kenaikan pangkat untuk PNS golongan III ke bawah, 56 usulan kenaikan pangkat untuk PNS golongan IVa ke atas, dan sembilan usulan kenaikan pangkat untuk golongan IVc ke atas.

haa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya