Soloraya
Kamis, 9 Februari 2023 - 20:01 WIB

Kenaikan PBB Ditunda, Politikus PKS Minta Gibran Fokus Penuhi Target PAD 2023

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sugeng Riyanto, Wakil ketua DPRD Solo. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Kebijakan Pemkot Solo menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang membuat tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Solo melonjak ratusan persen, namun akhirnya ditunda, membuat politikus PKS ikut bersuara.

Wakil Ketua DPRD Solo dari PKS, Sugeng Riyanto, menyarankan agar ke depannya eksekutif berkomunikasi dengan DPRD Solo, bila akan membuat kebijakan-kebijakan yang berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat luas.

Advertisement

“Untuk hal-hal yang menyangkut semacam kenaikan tarif PBB ini sebaiknya dikomunikasikan dulu dengan DPRD Solo. Setidaknya ada pembahasan di komisi-komisi DPRD Solo yang membidanginya,” ungkap dia, Kamis (9/2/2023) siang.

Sugeng meminta Pemkot Solo fokus untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) 2023 yang mengalami kenaikan dari tahun lalu. Dia menilai masih banyak pos pendapatan yang bisa dimaksimalkan.

“Saya pikir masih banyak pos-pos potensi penerimaan yang bisa dimaksimalkan. Masih banyak hotel dan restoran laris yang omzetnya besar yang belum online ke tapping box misalnya. Kalau bisa dimaksimalkan kan bagus,” kata dia.

Advertisement

Sebagai catatan, tapping box adalah alat untuk merekam transaksi agar tak terjadi penyelewengan pajak daerah. Menurut Sugeng penggunaan tapping box bagian rekomendasi KPK Bidang Pencegahan beberapa waktu lalu.

Terpisah, Ketua DPC PA GMNI Solo, Sutarto, mengapresiasi langkah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menunda kebijakan kenaikan NJOP dan PBB 2023. Dia merasa senang aspirasi masyarakat Solo sudah diakomodasi.

“Saya sampaikan terima kasih dan rasa bangga kepada Mas Gibran, Pak Wawali dan jajaran, serta anggota DPRS Solo yang telah memperhatikan, mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat Solo,” tutur dia.

Advertisement

Apalagi keputusan untuk menunda kebijakan kenaikan NJOP dan PBB 2023 terbilang cepat. Sutarto menilai keputusan menunda kenaikan NJOP dan PBB tahun ini menunjukkan Pemkot Solo berpihak kepada seluruh masyarakat Solo.

“Kami mengajak seluruh warga Solo bergotong royong membangun kota dan membantu kebijakan-kebijakan Pemkot untuk tetap berpihak kepada masyarakat. Semoga keputusan ini membuat warga tenang dalam beraktivitas,” urai dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif