SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN–Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan tarif angkutan menyusul rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sekretaris Dishub Klaten, Sudiyarsono, mengatakan kenaikan tarif angkutan sebagai imbas kenaikan harga BBM baru sebatas wacana. Dia mengakui Organisasi Pengusaha Nasional Kendaraan Bermotor di Jalan (Organda) Klaten bakal mengusulkan kenaikan tarif angkutan mulai 30%-40% jika harga BBM positif naik.

“Jika harga BBM positif naik, kami akan menunggu usulan dari Organda Klaten. Usulan itu akan kami tindaklanjuti dengan menggelar pembahasan tarif angkutan baru dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Kenaikan tarif angkutan akan dibuat sewajarnya supaya tidak memberatkan masyarakat,” papar Sudiyarsono kepada Solopos.com, Rabu (12/6/2013).

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan, Dishub Klaten, Joko Suwanto, mengatakan saat ini tarif angkutan dalam kabupaten mencapai Rp1.800 untuk delapan kilometer pertama dan Rp1.200 untuk delapan kilometer berikutnya. Tarif angkutan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Klaten pada 2009 lalu atau bertepatan dengan penurunan harga BBM saat itu.

“Pada 2008 lalu, harga BBM sempat naik. Kami lalu menetapkan tarif baru melalui rumus dalam Permen [Peraturan Menteri Perhubungan]. Namun pada 2009, harga BBM kembali turun sehingga kami membahas perubahan tarif angkutan,” ujar Joko.

Joko menjelaskan pembahasan tarif angkutan harus menunggu Permen Perhubungan dahulu setelah harga BBM resmi naik. Khusus tarif dalam kota atau kabupaten, tarif angkutan akan ditetapkan melalui SK bupati atau walikota.

Sementara tarif angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) akan ditetapkan melalui SK gubernur. Sedangkan tarif angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) akan ditetapkan melalui SK Dirjen Angkutan Darat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya