Soloraya
Kamis, 29 Maret 2012 - 19:30 WIB

KENAIKAN TARIF Berjenjang OMAC Ditentang Warga

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - OMAC (Espos/Moh Khodiq Duhri)

OMAC (Espos/Moh Khodiq Duhri)

KLATEN–Kalangan warga Klaten menentang rencana pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat menaikkan tarif masuk Objek Wisata Mata Air Cokro (OMAC) secara berjenjang dengan batas maksimal Rp20.000/orang.

Advertisement

Bima Mahendra, 22, warga Trucuk saat ditemui Solopos.com di sela-sela kesibukannya, Kamis (29/3/2012), mengaku kaget ketika mengetahui rencana kenaikan tarif masuk OMAC secara berjenjang dengan batas maksimal Rp20.000/orang itu. Bima mengaku sudah beberapa kali mengunjungi OMAC.

Menurutnya, wahana yang bisa dinikmati pengunjung dengan tarif masuk senilai Rp11.500/orang saja belum memuaskan. “Wahana unggulan adalah kolam renang. Biasanya saya ke sana mau berenang di air yang jernih. Kalau untuk berenang saja harus membayar Rp11.500 rasanya terlalu mahal. Mendingan saya mencari tempat renang lain yang tarif masuknya lebih murah,” kata Bima.

Bima menambahkan, OMAC merupakan satu-satunya objek wisata unggulan yang dimiliki Kabupaten Klaten. Masyarakat Klaten sudah mengganggap OMAC sebagai primadona tempat wisata di Klaten. Tidak hanya warga klaten, OMAC juga menarik minat warga dari luar daerah seperti Solo, Boyolali, Sukoharjo, Jogja, dan lain-lain. Untuk itu, dia menyayangkan adanya kenaikan tarif masuk OMAC secara berjenjang dengan batas maksimal Rp20.000/orang itu.

Advertisement

“Ada satu tempat wisata yang lumayan bagus saja kenapa harus membayar begitu mahal. Sangat disayangkan kalau wisatawan enggan mengunjungi OMAC hanya karena tarifnya masuknya terlalu mahal,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Klaten merencanakan kenaikan tarif masuk OMAC secara berjenjang dengan batas maksimal senilai Rp20.000/orang. Kenaikan tarif masuk OMAC secara berjenjang tersebut merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) No 19/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang sudah ditetapkan oleh DPRD Klaten.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif