Soloraya
Kamis, 9 Februari 2023 - 17:41 WIB

Kenakalan Pelajar Meningkat, Kapolres Sukoharjo Kumpulkan Kepala SMP

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sosialisasi pencegahan kenakalan remaja pada tingkat SMP di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo, Kamis (9/2/2023). (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengundang para kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan guru bimbingan konseling tingkat SMP se-Kabupaten Sukoharjo, Kamis (9/2/2023). Dalam acara yang digelar di di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo itu Kapolres menyampaikan persoalan tentang kenakalan pelajar.

Acara ini digelar tak lepas dari banyaknya kasus kenakalan pelajar khususnya di tingkat SMP. Salah satunya  yang belakangan ini menyedot perhatian publik, yakni pembunuhan siswi SMP asal Grogol, Sukoharjo, yang dilakukan oleh teman kencannya.

Advertisement

Dalam sosialisasi itu Kapolres menyampaikan persoalan kenakalan pelajar memerlukan pendekatan komprehensif untuk menyelesaikannya.

“Kami berkolaborasi dan mendorong para guru untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat kepada para siswa-siswinya. Dengan tujuan dapat mencegah terjadinya kenakalan remaja yang mengarah pada pelanggaran hukum,” ujar Kapolres.

Ia mengakui banyak remaja di Sukoharjo melakukan kenakalan yang melanggar hukum tanpa menyebut jumlahnya. Bentuk kenakalan itu diantaranya perkelahian antaranggota perguruan silat, tawuran, balap liar, minum-minuman keras, pelanggaran lalu lintas, dan lain sebagainya.

Advertisement

“Bahkan beberapa waktu yang lalu kami juga menangani kasus pembunuhan dan prostitusi online yang melibatkan siswi SMP,” katanya. Dia juga mengajak seluruh orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama-sama membina generasi muda menjadi lebih baik.

Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud  Sukoharjo, Heru Indarjo, menyambut baik kolaborasi Polres Sukoharjo terkait upaya pencegahan kenakalan pelajar. “Kami juga berterima kasih kepada Pak Kapolres kami mendapatkan sosialisasi perkembangan tumbuh kembang anak SMP. Termasuk fenomena yang disampaikan Kapolres memang betul itu merupakan tugas bersama,” kata Heru.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Disdikbud, sambung dia, adalah banyaknya siswa SMP yang mengendarai sepeda motor. Padahal, aturan tidak membolehkannya karena mereka belum cukup umur untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).

Advertisement

“Kami sudah membuat surat edaran kepada kepala sekolah untuk mengimbau kepada wali murid bahwa siswa SMP belum saatnya menggunakan sepeda motor,” kata Heru.

Dia juga memberi solusi kepada wali murid siswa agar mereka bisa diantar. Jika tidak diantar maka siswa harus menggunakan sepeda kayuh.

Di sisi lain, jika ada siswa yang bermasalah, menurut Heru, pihak sekolah tak bisa serta merta mengeluarkan si anak. Sekolah harus melihat dulu akar permasalahannya untuk mencari solusi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif