Soloraya
Selasa, 13 Februari 2024 - 15:04 WIB

Kendala Panti Sosial Solo Fasilitasi Warga Binaan Mencoblos di Pemilu 2024

Dhima Wahyu Sejati  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu Gedung Panti Sosial Wanita Wanodyatama Kota Solo, Selasa (13/2/2024). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO—Panti Sosial Wanita Wanodyatama Kota Solo terkendala dalam memfasilitasi warga binaan untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024 lantaran terkendala batas waktu pindah tempat pemungutan suara (TPS).

Sub Koordinator Penyantunan, Sudarto, mengatakan dari 75 warga binaan 28 di antaranya memiliki KTP atau sudah memiliki hak pilih. Namun, sampai berita ini ditulis, baru 7 warga binaan yang dipastikan menggunakan hak pilihannya dan pulang ke daerah masing-masing.

Advertisement

Dia mengatakan sebetulnya memang ada alternatif untuk pencoblosan di TPS kelurahan setempat. Namun terkendala, sebab mayoritas warga binaan merupakan warga luar kota yang sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing tempat tinggal.

“Sedangkan kita terkendala untuk mengurus surat keterangan pindah pencoblosan, karena terkait waktu dan jarak. Waktunya cukup mepet, apalagi lokasi [asal warga binaan] ada yang dari Kudus, Demak, sampai Semarang,” kata dia kepada Solopos.com di kantornya, Selasa (13/2/2024).

Advertisement

“Sedangkan kita terkendala untuk mengurus surat keterangan pindah pencoblosan, karena terkait waktu dan jarak. Waktunya cukup mepet, apalagi lokasi [asal warga binaan] ada yang dari Kudus, Demak, sampai Semarang,” kata dia kepada Solopos.com di kantornya, Selasa (13/2/2024).

Dia mengatakan warga binaan tidak mungkin serta merta dilepas tanpa pendampingan keluarga untuk mengurus pindah TPS. Sehingga hanya warga binaan yang dijemput oleh pihak keluarga atau wali yang memungkinkan untuk mencoblos.

Selain itu kendala lainnya adalah tidak semua warga binaan memiliki KTP meski sudah cukup umur. Darto menjelaskan kasus seperti ini biasanya terjadi pada orang jalanan yang sejak datang ke panti tidak memiliki identitas dan latar belakang yang jelas.

Advertisement

Meski begitu, pihaknya tetap memberikan akses kepada warga binaan yang memiliki DPT untuk izin mencoblos. Pihaknya menyiapkan surat atau blangko. Dia mengatakan pihak keluarga juga harus menunjukkan bahwa yang bersangkutan masuk dalam DPT.

“Kita juga membuat surat perjanjian, nanti setelah pencoblosan harus kembali lagi,” kata dia.

Salah satu warga binaan yang menggunakan hak pilihnya adalah Aprilia Kartika Sari, 17. Perempuan asal Serengan, Solo itu mengaku Pemilu kali ini merupakan pengalaman pertamanya. 

Advertisement

Lantaran ini merupakan kali pertama, dia mengaku masih cukup bingung. Meski begitu dia berusaha mendapat informasi mengenai Pemilu melalui internet. Ada jam khusus baginya untuk berselancar di dunia maya.

April mengaku semangat menggunakan hak pilihnya, lantaran bisa bertemu dengan keluarganya di rumah. “Ya pengen kumpul keluarga, sekalian mencoblos. Nanti Jumat kembali lagi ke sini. Karena ini kali pertama ini masih bingug sih, tapi nanti bisa cari-cari di Internet,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif