SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Anggota Dewan Sukoharjo dan Pemkab Sukoharjo menyepakati alokasi dana pembelian kendaraan dinas bagi kepala desa dan satuan kerja lain. Dana yang dikucurkan untuk pembelian kendaraan dinas senilai Rp5,1 miliar.

Dana itu terdiri atas pembelian sepeda motor dinas sebanyak 222 buah senilai Rp2,7 miliar dan mobil dinas senilai Rp2,4 M.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Anggaran itu sudah disepakati dalam rapat badan anggaran di Gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (12/9/2013). Rencananya, kendaraan dinas itu diperuntukkan bagi kepala desa, 10 kepala seksi dan lima kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Sukoharjo, Widodo mengatakan, anggaran pembelian kendaraan dinas berasal dari APBD dan APBP Perubahan.

“Awalnya tim anggaran perangkat daerah (TAPD) mengajukan 150 sepeda motor dinas bagi kepala desa, 10 Toyota Avanza untuk kasi di Setda dan lima Toyota Innova untuk Kepala SKPD.”

Dalam pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan, jelasnya, muncul usulan penambahan sepeda motor dinas bagi lima kasi di setiap kecamatan. Usulan itu disepakati sehingga APBD Perubahan akan mengalokasikan anggaran pembelian kendaraan dinas senilai Rp4,1 M.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya