SOLOPOS.COM - ilustrasi Mobdin (Dok/Solopos)

ilustrasi Mobdin (Dok/Solopos)

ilustrasi Mobdin (Dok/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pemkot mengalokasikan anggaran guna pengadaan kendaraan dinas dan operasional melalui APBD Perubahan 2013. Di antara pengadaan tersebut, terdapat alokasi anggaran guna pembelian mobil dinas (mobdin) Wakil Wali Kota (Wawali) dan istri Wawali serta kendaraan operasional Tempat Pembuangan Sementara (TPS) mobile.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Alokasi anggaran guna pengadaan kendaraan dinas dan operasional tersebut mencapai Rp840 juta.
Wakil Ketua Komisi III, Quatly Abdulkadir Alkatiri, menjelaskan alokasi anggaran tersebut guna keperluan kendaraan dinas di pemkot.

“Memang ada alokasi anggaran untuk kendaraan dinas, itu untuk keperluan di pemkot. Karena memang ada kendaraan dinas yang usianya mencapai 10 tahun dan layak diganti,” ungkapnya, Kamis (22/8/2013).

Dari hasil rapat kerja dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Quatly menjelaskan ada pengadaan mobdin untuk wawali dan istri wawali melalui APBD Perubahan. Pengadaan tersebut disesuaikan dengan spesifikasi yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 7/2006 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

Berdasarkan Permendagri, mobdin wakil bupati/wawali memiliki spesifikasi kapasitas maksimal kendaraan jenis sedan yakni 2.200 cc serta SUV yakni 2.500 cc.

“Ada pengadaan satu mobdin untuk wawali dan satu mobdin untuk istri wawali. Untuk mobdin istri Wali Kota kondisinya relatif bagus sehingga tidak ada. Ada pengadaan mobdin istri wawali ya karena sebagai istri pejabat dan mobil itu digunakan untuk kegiatan pembinaan PKK kota,” urainya.

Terpisah, Kepala DPPKA Solo, Budi Yulistianto, alokasi anggaran guna pengadaan kendaraan dinas tersebut juga digunakan untuk pembelian mobdin pejabat eselon II serta pengganti kendaraan dinas yang beberapa waktu lalu dilelang.

Selain itu, juga ada pengadaan mobil ambulans serta sepeda motor dinas di SKPD. “Mobil ambulans memang di 2012 ada pengadaan. Ini ada lagi, karena masih ada kekurangan yang kemarin,” jelasnya.

Di APBD Perubahan juga ada pengadaan kendaraan operasional jenis pickup untuk TPS mobile yang mencapai 17 unit.

“Nanti kan yang 15 unit pengelolaannya diserahkan ke kelurahan. Sementara, satu unit untuk DTRK dan satu unit untuk UPTD Kawasan Wisata Balekambang,” katanya.

Budi menegaskan di APBD Perubahan tak ada alokasi anggaran guna pengadaan mobdin pimpinan DPRD. Sebelumnya, di APBD 2013 dialokasikan dana senilai Rp200 juta yang diarahkan untuk pembelian mobil Esemka.

Ketua DPRD Solo, Y.F. Sukasno, menuturkan lantaran terganjal mekanisme agar pengadaan mobdin bisa diarahkan ke Esemka, maka anggaran Rp200 juta dikembalikan ke kas daerah.
“Akhirnya kami mencari mekanisme yang tidak bertentangan dengan aturan. Saya tetap akan upayakan untuk pakai Esemka,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya