SOLOPOS.COM - Kentingan Baru (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Kentingan Baru (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO — Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, angkat tangan dengan konflik Kentingan Baru yang kembali memanas beberapa hari terakhir. Pihaknya menegaskan  tidak bisa bertindak lebih jauh lantaran lahan yang disengketakan bukan milik Pemkot. Hal itu menyikapi permintaan warga yang memohon perlindungan Pemkot pascaaksi perusakan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kalau lahan Pemkot kami bisa campur tangan. Sekarang yang diambil warga itu tanah milik siapa?,” ujar Rudy saat ditemui wartawan di Balai Kota, Senin (24/6/2013).

Rudy mengatakan sengketa di atas lahan milik privat itu sudah terjadi sejak 1998. Pihaknya pun sudah berusaha memediasi pada 2010 dengan mengupayakan relokasi ke Randusari Mojosongo. Ketika penyelesaian sebagian relokasi mandek, Rudy menilai ada oknum yang memprovokasi warga untuk kembali mendirikan bangunan di lahan itu. Rudy menegaskan seluruh rumah di Kentingan Baru adalah bangunan liar lantaran tidak mengantongi izin pembangunan.

“Mereka membangun lagi rumah di lahan yang ditinggalkan warga relokasi. Ini kan keliru, masa ya dilindungi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya