SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Jajaran Polsek Jebres melakukan pendataan lapangan terkait kasus perusakan rumah warga di Kentingan Baru, Kamis (4/7/2013).

Pendataan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan meliputi jumlah seluruh bangunan, bangunan yang rusak akibat perusakan serta data warga yang menempati bangunan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Edison mengungkapkan pendataan ini terkait dengan proses hukum kasus Kentingan Baru yang saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. Selain itu, lanjutnya, pendataan dilakukan untuk menghindari simpang siurnya data jumlah bangunan.

”Di lapangan beredar data yang bervariasi, kami ingin memastikan,” ungkapnya.

Edison memastikan pihaknya tidak akan berpangku tangan terhadap keluhan warga Kentingan Baru terkait masalah keamanan setelah perusakan. Saat disinggung mengenai isu yang beredar bahwa akan terjadi penyerangan kedua pada Sabtu (6/7/2013), Edison meyakinkan isu itu tidak benar.

”Kami siap saja jika ada permintaan pengamanan terhadap warga Kentingan Baru. Soal akan adanya penyerangan lagi, itu tidak benar. Kami akan terus pantau kondisi Kentingan Baru. Sabtu nanti, jika warga menginginkan, kami akan berikan pengamanan,” paparnya.

Salah seorang warga, Jafar, mengaku sempat kaget dengan kedatangan aparat kepolisian. Jafar mengatakan, dirinya bersama warga lain sebenarnya sudah bersiap untuk menyambut kedatangan jajaran Muspika Jebres.

Jafar menambahkan, selama pendataan ini akan memberikan keamanan dan kepastian hukum terhadap kasus Kentingan Baru, warga akan dengan senang hati membantu memberikan keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya