SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Mediasi susulan bagi warga Kentingan Baru Jebres non relokasi bakal kian alot. Penyebabnya, warga mengaku telanjur tak lagi percaya dengan Camat Jebres, Basuki Anggoro Hexa yang dinilai telah bertindak tak adil kepada warga dalam mediasi sebelumnya.

Hal itu berujung pada sikap penolakan warga atas tawaran mediasi susulan bagi warga non relokasi. “Kami tak ingin ikut mediasi dengan keterlibatan Pak Camat, sebab kami sudah tak lagi percaya dia,” tegas Ketua Paguyuban Bina Masyarakat, Wiwik Trisetyoningsih kepada Espos di Jebres, Selasa (27/7).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Wiwik berdalih jika Camat Jebres terlibat dalam mediasi, maka yang terjadi bukanlah sebuah dinamika musyawarah. Melainkan, hanyalah sebuah sandiwara yang telah dipersiapkan sebelumnya.

“Ini bisa seperti yang terjadi sebelumnya di mana mediasi nyaris tanpa argumentasi dan hanya menyatakan sepakat saja,” sahut pendamping warga Kentingan Baru, Hastin Dirgantari. Atas dasar itulah, kata Hastin, warga menyatakan menolak ajakan Camat Jebres untuk menggelar medisi lanjutan bagi warga non relokasi.

Bahkan, meski posisi Camat Jebres selaku mediator sesuai dengan mandat Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, pihaknya akan meminta membatalkannya. “Sebab sudah terciderai rasa keadilan warga. Kami minta Pemkot minimal setaraf Sekda untuk memediasi, bukan sekelas camat,” tegas Hastin.

Menanggapi hal itu, Basuki Anggoro Hexa membantah tegas bahwa dirinya berlaku tidak adil kepada warga Kentingan Baru. Menurutnya, mediasi yang digelar sebelumnya tanpa keterlibatan warga non relokasi itu sudah diperhitungkan matang-matang. Bahkan, pihaknya juga telah rembugan terlebih dahulu dengan Kapolsek dan Danramil Jebres demi alasan keamanan.

“Itu sembrono kalau sampai kami pertemukan dua warga yang berseberangan. Sebab, bisa memicu aksi yang tak kita inginkan,” kata Anggoro. Padahal, imbuhnya, selama ini iklim di Kecamatan Jebres sudah sangat kondusif. “Jelas sangat gegabah jika saya nekad mengundang dua kubu yang berseberangan,” tegasnya sekali lagi.

Terkait amanat yang telah diberikan kepadanya oleh wakil walikota Solo, Angoro berjanji akan menjalankan sebaik-baiknya. Pihaknya mengaku telah mendesak pemegang sertifikat tanah agar segera meluangkan waktu untuk menggelar mediasi dengan warga non relokasi. “Kami ingin memberi kesempatan yang sama kepada semua warga. Kami tak pilih kasih,” akunya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya