SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo  (Espos)–Warga Kentingan Baru Jebres non relokasi menolak aksi pematokan sepihak yang bakal dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pasalnya, permasalahan di tanah Kentingan Baru hingga kini dinilai belum terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Mediasi yang dilakukan oleh Pak Camat kemarin hanya segelintir warga saja dan itu pun dihadiri pasangan suami istri. Jadi, itu tak bisa dikatakan sebagai hasil mediasi,” kata Ketua Paguyuban Bina Masyarakat
Kentingan Baru Wiwik Tri Setyaningsih kepada <I>Espos<I>, Jumat (23/7).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Wiwik mengaku sangat menyayangkan sikap Camat Jebres, Basuki Anggoro Hexa yang menggelar mediasi namun tak mengundang warga secara keseluruhan. Apalagi dalam mediasi yang digelar di aula Kantor Kecamatan Jebres, Kamis (22/7) lalu juga mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya